Loading...

Kapolres Kuningan Sebut Ada Tiga Kecamatan Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

 


KUNINGAN (OKE)-Kapolres Kuningan  AKBP Willy Andrian menyebutkan, di Kabupaten Kuningan dari 32 kecamatan ada tiga kecamatan yang peredaran atau penyalahguna  narkoba terbilang tinggi. Adapun ketiga kecamatan itu adalah Kuningan, Jalaksana dan Cilimus.

"Komitmen kita tentu akan terus memberantas peredaran narkoba dan  ditangkapnya para pengedar dan pemakai merupakan bukti kami," ujarnya disela-sela  wawancara deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Padarek Kecamatan Kuningan, Rabu (23/8/2023).

Dikatakan, agar peredaran narkoba terus dibasmi pihak kepolisian pun meminta bantuan dari warga karena masalah ini menjadi tanggungjawab bersama. Masyarakat pun jangan takut untuk melapor karena pihak kepolisian pun akan melindungi dan menjaga kerahasian pelapor.  

Selama ini pun lanjut dia, pengungkapan kasus banyak berawal dari warga dan ini tentu merupakan kerjasama yang baik. Selain sabu, ganja dan obat terlarang di Kuningan memang cukup tinggi.

Terpisah, Plt Camat Kuningan H Toni Kusmanto mengatakan, tingginya peredaran narkoba di Keamanan Kuningan karena wilayah kecamatan yang berada di wilayah kota menjadi daerah transit narkoba.

"Itu penyebabnya saya yakin , mereka datang hanya untuk transit di Kecamatan Kuningan. Adanya deklrasi ini pun sebagai bukti meski masuk zona merah tapi banyak desa yang bebas dari narkoba," ujarnya. (rdk) 

Posting Komentar untuk "Kapolres Kuningan Sebut Ada Tiga Kecamatan Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba"