Loading...

Kuningan Darurat Kekerasan Seksual, 21 Anak Jadi Korban Predator Seks, Terbaru Berusia 6 Tahun


KUNINGAN (OKE)- Miris! Kabupaten Kuningan yang dikenal sebagai kabupaten layak anak dan juga agamis, tapi faktanya kasus kekerasan seksual pada anak kian marak. Hingga Agustus sudah 21 kasus terjadi.

Konon kasus kekerasan seksual di kota kuda mencapai ratusan tapi yang berlanjut hanya 21. Selebihnya berakhir damai dan juga pihak korban merasa malu untuk melapor kejadian tersebut.

Dari data predator anak mulai dari bujang, punya istri hingga kakek renta yang seharusnya memikirkan kematian dari pada berbuat cabul. Korban kasus ke-21 adalah anak berumur 6 tahun.

Mirisnya lagi korban merupakan tuna rungu dan tuna wicara. Yang bikin geram adalah, akibat perbuatan bejad pelaku berinisial W selaput dara korban sampai robek. Padahal pelaku sudah beristri.

Untungnya pelaku tidak melakukan ke anak tirinya karena ia menikah dengan janda beranak satu. Pelaku sendiri  berumur 32 dan tinggal di  Kecamatan Cimahi. Selama ini bekerja sebagai buruh harian lepas.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian yan didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, korban adalah masih tetangga pelaku dan TKP berada di Kecamatan Cibingbin.

"Kejadiannya pada Rabu pada tanggal 9 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku. Pada saat itu korban bermain ke rumahnya.Pada saat itu istri pelaku berada di posisi cukup jauh karena rumah pelaku berbentuk L," ujar Kapolres yang juga diamini oleh Kani PPA Ipda Suhandi SE, Selasa (22/8/2023).

Pelaku dengan teganya memasukan jari kepada vagina korban sehingga menyebabkan selaput dara korban robek. Pasca melakukan aksi bejat pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya.

Insiden ini kata kapolres baru diketahui ibu korban ketika korban akan dimandikan. Di dalam celana dalam korban ada darah dan korban terlihat menunjukkan ekspresi kesakitan di area vaginanya sehingga menolak dimandikan.

Merasa curiga ibu korban langsung datang ke bidan dan dari hasil pemeriksaan sementara bahwa selaput dara korban robek. Seketika ibu korban shock. Ibu korban sendiri langsung curiga ke W karena  sebelumnya korban masin di rumah.

"Ketika ibu korban menunjukan foto W, anaknya membenarkan pelaku yang memasukan jarinya ke alat kelaminnya. Setelah kejadian itu pada Minggu 13 Agustus orang tuanya melapor ke Polres Kuningan," sebut kapolres.

Pelaku sendiri selama ini tidak mempunyai kepribadian menyimpang. Sebagi bukti pelaku menikah ke seorang janda. Hingga saat ini korbannya hanya satu orang anak.

Akibat perbuatan ini maka pelaku diancam hukuman  penjara selam 15 tahun. Pihak Polres Kuningan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas karena memang saat ini kasus pencabulan dan pemerkosaan terus meningkat.

"Kami berharap para orang tua untuk lebih waspada kepada anak-anaknya karena pelaku hampir 90 persen orang dekat atau yang berada di lingkungan rumah," jelasnya.

Kejadian ini tentu membuat geram semua pihak, terlebih sebelumnya kuli bangunan yang masih bujang berusia 52 tahun mencabuli tiga bocah yang berumur 7,8 dan 9 tahun. Pelakunya sendiri merupakan warga Kecamatan Pasawahan.(rdk)

Posting Komentar untuk "Kuningan Darurat Kekerasan Seksual, 21 Anak Jadi Korban Predator Seks, Terbaru Berusia 6 Tahun "