Loading...

Edan, Kuli Bangunan Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Berusia 52 Tahun

KUNINGAN (OKE)- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini korban sebanyak 3 orang dan pelakunya adalah kuli bangunan berusia (52)  warga Kecamatan Pasawahan.

Pelaku yang ternyata belum menikah itu melakukan aksi bejad kepada korban yang berusia 7,8 dan 9 tahun itu lebih dari satu kali. Ada yang dua kali dan sisanya tiga kali.

Menurut keterangan  Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian yang didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Anggi Prasetyo, pelaku melakukan aksi cabul ketika para korban bermain di rumah ponakannya.

"Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini  melakukan aksi cabul ketika korban tengah bermain sepeda," ujarnya.

Pasca melakukan aksi cabul pelaku selalu mengatakan kepada korban agar tidak berbicara kepada siapa-siapa. Tapi salah satu pelaku melaporkan aksi kepada orang tua sehingga langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Ancaman hukuman kepada pelaku adalah 20 tahun dan saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolres.

Pada saat  jumpa pers hadir Kasubag TU UPTD PPA Kuningan Euis Nurmala. Menurut dia, pihaknya sudah mendatangi korban dan melakukan pendamping.

"Upaya kami selama ini selalu melakukan edukasi  kepada warga selalu waspada dan menjaga anak-anaknya. Kami juga melakukan pendampingan kepada korban agar tidak mengalami  trauma yang berkepanjangan," ujar Euis.

Pihaknya selalu mengingatkan pelaku pencabulan selama ini selalu orang dekat dan termasuk kejadian yang terjadi pada saat ini.

"Warga selalu bilang tidak mungkin karena orang dekat dan setelah terjadi baru sadar,"  ujarnya.

Ditempat yang sama Kanit PPA Polres Kuningan Suhandi menambahkan,  warga sekarang berani lapor dan tidak malu ketika anak atau keluarganya menjadi korban pencabulan.

" Itu segi positifnya meski sekarang dampaknya kasus meningkat, warga open bicara dan selama ini peran pemerintah pun sudah bagus," ujarnya.(rdk)

Posting Komentar untuk "Edan, Kuli Bangunan Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Berusia 52 Tahun"