Loading...

Pasangan Cardi dan Eha Dapat Santunan Rp50 Juta

     


KUNINGAN (OKE)- Bersamaan dengan kunjungan Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat ke rumah duka di Kampung Salem RT.10/03 Dusun Puhun Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak, pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris yakni orang Eva Daniawati.

Santunan Rp50 juta langsung diterima oleh orang tua  Eva yakni Cardi dan Eha. Bupati sendiri ikut mernyarahkan santunan tersebut. Andai korban tidak bertabrakan dengan kendaraan lain kemungkinan besar tidak mendapatkan santuna.

Seperti diketahui kerugian menggunakan mobil travel gelap adalah tidak akan mendapatkan santunan ketika mengalami laka lantas tunggal. Tapi sebaliknya bagi travel resmi. Travel resmi juga memberikan pemasukan ke kas daerah melalui uji KIR. 

Insiden laka lantas ketika menggunakan travel  gelap merupakan kesekian kalinya dan hingga kini keberadaan mereka sulit dihentikan karena dibutuhkan warga. Travel gelap ibarat pisau bermata dua.

Sementara itu, pasangan Cardi dan Eva menerima haknya, meski uang itu tidak bisa mengganti nyawa anaknya, namun setidaknya bisa meringankan beban karena tentu akan banyak kebutuhan seperti biaya tahlilan dan juga pemakaman.

"Terima kasih kami ucapkan terutama kepada Pak Pj Bupati yang datang ke rumah dan menyampaikan belasungkawa. Begitu juga  pihak Jasa Raharja yang cepat memproses santunan," ujar Cardi.

Seperti diketahui  Insiden kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan (1 bus dan dua minibus)  di  Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi menyebabkan 12 orang penumpang tewas terbakar. Dari jumlah itu ternyata ada tiga penumpang akan pulang ke Kuningan untuk lebaran.

Adapun ketiga penumpang itu adalah  Eva Daniawati (30) warga Salem RT.10/03 Dusun Puhun Desa Mandapajaya kecamatan Cilebak. Sedangkan dua orang lagi adalah Nazwa Ghefira kelahiran Bogor 2012, dan Aisyah Hasna Humairah kelahiran Bogor 2005  yang merupakan keponakan Eva.

Mereka berangka dari Perum RS PMI Block C 1/15 Rt. 03/11 Desa Cileubut Barat Kec. Sukaraja Kab. Bogor dijemput oleh travel dengan supir  Ukar kendaraan Grand Max Silver No. Pol B-1635-BKT dan ditengah perjalanan mengalami kecelakaan hebat yang membuat kendaraan terbakar.

"Iya mereka bertiga akan lebaran di Desa Mandapajaya. Eva memang warga sini, sedangkan ponakannya warga Bogor, tapi ibunya  yang bernama Cicih  (kakak Eva) awalnya warga sini tapi kini tinggal di  Bogor," ujar Kades Mandapajaya Asap Sudiana yang Didampingi Kasi Ekbang Karto, Selasa pagi.

Eva merupakan anak bungsu dari Cardi dan selama ini usai beres kuliah di IPB kerja di Bogor dan menetap di kota hujan. Biasanya kalu pulang pas lebaran dan rencananya Eva bersama dua ponakan akan lebaran di kakeknya.

"Kami semalam sudah berkunjung ke rumah duka bersama pihak Polsek Subang dan berunding untuk menentukan apakah harus ada yang ke Karawang untuk menjemput. Namun, dari pihak Keluarga Pak Cardi memutuskan tidak perlu karena ada keluarga di sana," kata kades. 

                                                        

Diterangkan, pihak desa dan keluarga dikabari pada Senin pukul 08.00 pagi setelah ramai berita di televisi. Setelah dicek memang warga Mandapajaya. 

"Pak Cardi dan istri langsung shock dengan kejadian dan kami pun ikut berduka karena tidak menyangka sama sekali," ujarnya.


Berikut Data Korban 


1. Nazwa Ghefira, 

Perempuan; Bogor, 17 Desember 2012

2. Aisyah Hasna Humairah , 

Perempuan; Bogor, 15 November 2005

3. Eva Daniawati, perempuan, Kuningan tgl 03 Juni 1994

Alamat Kampung Salem RT.10/03 Dusun Puhun Desa Mandapajaya kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan

Posting Komentar untuk "Pasangan Cardi dan Eha Dapat Santunan Rp50 Juta"