KUNINGAN OKE- Kasus penganiayaan kembali menghebohkan warga Kabupaten Kuningan. Kali insiden terjadi di Dusun III Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar pada Rabu (8/7/2026) pukul 18.30 WIB atau bada maghrib.
Kejadian bermula dari SR (33) warga Desa Citapen yang datang menanyakan istrinya ke rumah mertuanya. Diduga korban meminta rujuk dengan sang istrinya dan rumah tangga dalam kondisi tidak baik-baik.
Pada saat datang ke rumah mertua itu, SR dalam keadaan emosi tinggi yang membuat suasana mencekam, SR menatang orang-orang yang ada di rumah mertua dengan menggunakan bahasa Sunda.
Mengetahui hal itu, Lukman datang dan menanyakan terkait masalah yang dialami oleh SR. Ternyata, hal itu pelaku naik pitam karena merasa urusannya dicampuri.
Tanpa banyak omong, pelaku yang sehari bekerja sebagai buruh harian lepas menabrak badanya ke Lukman dan SR pun mencabut sebilah golok sepanjang 35 cm yang bertuliskan Police 200000W dan SWAT dari pinggangnya.
SR langsung menyerang secara membabi buta. Melihat Lukman diserang, mertua pelaku yang bernama Rasana mencoba melerai dan melindung Lukman. Dalam waktu bersamaan anak perempuan korban juga menarik ayahnya agar selamat..
Ternyata melihat mertuanya ikut melerai pelaku semakin beringas dan langsung mengejar dan menyerang mertuanya. Pelaku mengayunkan golok untuk membacok Rasana, tapi korban berani melawan.
Rasana menangkis sabetan golok dengan tangan kirinya dan membuatnya terluka cukup parah. Tidak puas karena bacokan tidak kena sasaran,SR kembali menyerang dengan mengarahkan golok ke arah kepala mertuanya.
Untungnya Rasana berhasil memegang tangan pelaku dan memiting kepada pelaku sehingga golok bisa direbut dan oleh korban langsung dibuang jauh. Melihat situasi seperti itu pelaku mulai panik terlebih para tetangga keluar rumah berdatangan.
SR pun tidak menunggu lama langsung kabur ke perkebunan di belakang rumah warga. Meski sempat dikejar oleh mertuanya yang tengah mengalami luka, pelaku gagal ditangkap karena kehilang jejak.
"Iya ada insiden pembacokan dengan korban dua orang, dimana salah satunya adalah mertuanya pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis, kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Pasca ada laporan, pihaknya bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Kuningan tanpa adanya perlawanan.
Diterangkan, pada saat datang ke rumah mertua sambil berteriak-teriak, ia sempat menelpon seseorang dan meminta dibawakan mobil untuk mengangkut jenazahnya jika ia tewas dalam perkelahian. Istri pelaku sendiri bernama Ani Lismasari.
Untuk korban langsung dibawa ke RS El-Syifa Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban juga melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Pada saat ditangkap, kata Aziz, dari tangan SR ikut diamankan golok sepanjang 35 cm dengan gagang cokelat berlapis plat hijau bertuliskan SWAT serta pakaian korban dan pelaku yang bernoda darah saat kejadian.
Menurut Kasat Reskrim, akibat ulah SR, maka ia dijerat pasal 466 undang-undang RUI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiyaan.(azam)

Posting Komentar untuk "Menantu Ngamuk di Desa Bunigeulis, Mertua Dibacok, Total Korban Dua Orang"