Loading...

Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Pemberantasan Mafia Tanah Jadi Prioritas


KUNINGAN (OKE)-  Semua jajaran Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia menggelar peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Termasuk di Kabupaten Kuningan, tampak semua pegawai khidmat mengikuti upacara dan acara yang digelar di kantor yang ada di Jalan RE Martadinata itu.

Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Surahman ST, yang membacakan sambutn Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepalan BPN menyebutkan, pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2022 ini mengusung tema "Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh.

Hal ini  akan mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan data base yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif, dan efisien.

"Saya mengingatkan kembali tugas yang saya arahkan pada saat Rakernas sejalan dengan tugas yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada saya, oleh karena itu mari kita bersama-sama melaksanakan percepatan tiga hal," ujarnya.

Diterangkan tiga hal itu adalah  pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah. Sedangkan yang terakhir  dukung percepatan pembangunan IKN.

Dengan program PTSL BPB mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL. 

Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%. Untuk mencapai target 100% pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang terbaik.

"Saya mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Sementara itu, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan saya langsung turun ke lapangan di daerah untuk secara langsung mengidentifikasi akar penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan permasalahan yang ada. 

Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan dapat diatasi dengan skema Reforma Agraria dengan meredistribusikan tanah- tanah kepada masyarakat. Target Redistribusi Tanah Tahun 2022 sebanya 424.510 bidang ini harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan.

"Sampai saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, masih banyak pengaduan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, mari kita bersama- sama memberantas mereka  sampai tidak ada lagi mafia tanah di bumi Indonesia," jelasnya.

Diterangkan,  kalau masih berani muncul mafia tanah mari GEBUG bersama- sama. Untuk itu semua pihak  juga harus bersinergi dengan 4 pilar dalam pemberatasan mafia tanah antara lain; Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan.

Lebih lanjut, untuk mendukung percepatan pembangunan IKN harus bersinergi dengan stakeholder terkait. Badan Otorita dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  Pada saat ini telah diselesaikan 4 materi teknis RDTR IKN dan 5 lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022.

Pihaknya mengajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu dalam rangka percepatan PTSL, masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL.

Selain itu,  membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. Masih banyak dijumpai kendala sertipikat ttidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB.

"Pada kesempatan ini saya mengapresiasi Bupati dan Wali Kota yang telah membebaskan BPHTB kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL," ucapya.

Ia  berharap hal ini akan di ikuti oleh Bupati dan Wali Kota lainnya karena hal ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu dan tentunya mempercepat pelaksanaan program PTSL.

Sementara itu,  Bank Tanah sebagai lembaga yang berfungsi menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan Reforma Agraria, serta mendorong investasi karena dapat dengan cepat menyediakan tanah. Sampai saat ini, belum signifikan dalam memperoleh tanahnya. 

"Oleh karena itu, saya imbau kepada Jajaran Kementerian ATR/BPN untuk dapat memanfaatkan tanah yang habis masa berlakunya, tanah-tanah yang tidak termanfaatkan untuk mendukung eksistensi dari Bank Tanah." 

Pihaknya  juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

Untuk di Kuningan sendii kata Surahman digelar berbagi perlombaan dan pemberian penghargaan kepada pegawai yang sudah berkerja puluhan tahun. Lalu, ada potong tumbeng dan juga siraham rohani dari KH Oban.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Pemberantasan Mafia Tanah Jadi Prioritas"