KUNINGAN (OKE)- Pada saat pers rilis akhir tahun Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK menyebutkan, angka kriminalitas di Kabupaten Kuningan selama 2022 meningkat dibanding pada tahun 2021.
Total selama ada 2022 ada 227 tindak pidana atau naik 42 kasus . Sedangkan tahun tahub 2021 ada 230 kasus. Ada dua jenis tindak pidana yang menonjol yakni penipuan dan pencurian motor.
Untuk Penipuan ada 50 kasus. Bila dibanding tahun 2021 yang mencapai 70 kasus, maka tahun 2022 menurun. Sedangkan , kasus pencurian motor terjadi sebanyak 34 kasus, dimana kasus tahun 2021 total ada 28 kasus.
Berarti terjadi kenaikan 7 kasus. Sedangkan curanmor roda 4 ada 8 kasus naik 3 kasus dari tahun sebelumnya.Untuk pencurian dengan pemberatan atau curat ada 26 kasus, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 9. Sedangkan pencurian dengan kekerasan alias curas naik 7 kasus dari semula 2 menjadi 9.
Begitu juga pencurian biasa dari 11 kasus menjadi 20 perkara, untuk penganiayaan ada 20 kasus, jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya. Lalu, penganiayaan dan pembunuhan ada 1 kasus, untuk tahun lalu nihil.
Selanjutnya, tindak pidana penggelapan ada 7 kasus menjadi 8 kasus, pemerasaan/pengancaman ada 2 kasus, pengrusakan nihil, tahun lalu ada 2, pembunuhan ada 2 kasus, tahun lalu kosong. Sedangkan, curas pembunuhan, pemerkosaan tidak ada.
Mengenai perzinahan kata Kapolres Dhany ada 3 kasus naik 2 kasus dari tahun 2021, untuk pencabulan turun secara angka, tahun lalu 23, sedangkan tahun 2022 ada 6 kasus. Perjudian ada 3 kasus, penadah 1 kasus.
"Untuk UU darurat no 12 tahun 1951 ada 2 kasus atau turun 1 kasus dari tahun 2021. Penyalahguna barang bersubsidi jenis gas 3 Kg /solar ada 2 kasus. Sementara kasus lain-lain ada 78 sehingga total ada 277 kasus, sedangkan tahun lalu ada 230 kasus," jelasnya.
Dari rentetan kejadian itu ada empat kasus yang menonjol yang berhasil diungkapoleh Polres Kuningan yakni kasus kematian Sri Agustina yang ditemukan meninggal. Kejadian ini terjadi pada 18 Maret 2022 pukul 19.00 WIB.
Ia dibunuh oleh pelanggan yang merupakan mahasiswa gegara menolak bercinta yang kedua kali.Peristiwa ini membuat geger warga Kuningan, karena hal ini membuktikan praktek open BO di Kuningan marak.
Kasus kedua adalah pengungkapan tindak pidana penyalahguna bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah tanpa izin. Insiden ini terungkap apda Sabtu 4 Juni 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Cibuntu Rt 03/05 Kecamatan Cigandamekar.
Untuk kasus ketiga adalah penganiyaan kepada santri di sebuah MTs di wilayah Kecamatan Kadugede. kasus ini dilaporkan oleh bibi korban bernaa Yuningsih terkait kemaitan ponakan yang beranama Dwi Valentino Nugroho.
Pelaporan dilakukan oleh Yuningsih ke Mapolsek Kadugede pada Senin 21 November 2022. Pada kejadian yang menggegerkan Kuningan ini pelaku sudah diamankan dan terbukti bersalah.
Kasus keempat adalah penyalahgunaan bahan bakar gas dan/atau lequefield petrolum gas yang disubdisi pemerintah tanpa izin. Pelakunya adalah salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kadugede.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan pada Jumat tanggal 2 September pukul 16.00 WIB di Dusun 1 RT 003/001 Desa Ciketak Kecamatan Kadugede dilakukan penggerebakan oleh aparat.
Sementara kasus yang saat ini menjadi pertanyaan warga adalah meninggalnya guru perempuan di tempat tinggalnya di Desa/Kecamatan Ciwaru. Hingga saat ini polisi kesulitan mengungkap kasus ini.
Kejadian kedua adalah kasus pembunan bayi, meski beberapa kasus berhasil diungkap, tapi kebanyakakan tidak. Sebagai bukti kasus pembungan bayi, yang anaknya diadopsi Bupati Acep.
Begitu juga kasus yang sama yang anaknya diaodpsi oleh Wakil Bupati, dan juga oleh warga lainnya. Anak-anak yang dibuang itu kini tumbuh besar dan sehat, tapi warga menginginkan pelaku dijerat agar ditindak ada lagi kasus serupa.
"Kami hingga saat ini terus melakukan berbagai upaya agar dua kasus itu terungkap. Tentu dalam pengungkapan ini butuh waktu dan kalau warga mendapatakn informasi baru bisa lapor ke kami," ujar kapolres. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "4 Kasus Menonjol Selama 2022 yang Berhasil Diungkap Polres Kuningan, Ada Juga 2 Kejadian Besar yang Masih Jadi PR "