Loading...

BNNK Kuningan Beberkan Capaian 2022, Ungkap 1 Jaringan Narkotika, Pelanggannya Adalah Petani

 

KUNINGAN(OKE)- Seperti tahun sebelumya, pada tahun akhir tahun 2022, BNNK Kuningan melakukan konferensi pers terkait capaian dalam satu tahun kerja.

Menurut Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara SH, di lingkup BNN kota/kabupaten dibagi kedalam tiga bidang yakni  pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi serta pemberantasan narkotika.

“Untuk seksi pemberantasan kita berhasil mengungkap 1 jaringan dengan 2 kasus kejahatan peredaran narkotika di wilayah Kuningan,” ujar Jumat (30/12/2022) pagi.

Diterangkan, Seksi Pembertasan dipimpin oleh Subsektor Ade Friyadi SE, dimana berhasil menyita barang bukti natkotika jenis sabu sebanyak 29,24 gram.

“Pelaku berhasil ditangkap 21 Januari 2022 pukul 11.30 WIB di Dusun Pahing RT 0005/desa Ciherang Kecamatan Kadugede,” ujar Kepala BNNK Kuningan.

Untuk identitas pelaku adalah Nana Burhan alias Huma Bin Rasdi dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabut dengan bruto 2,27 gram. Ia divonis hukuman penjara 4 tahun di Lapas Kuningan.

Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa BB narkotika itu dibeli dari pelaku yang tertera di TKP 2. Sedangkan TKP 2 terungkap pada 1 Juni 2022 pukul 11.00 WIB bertempat di Jalan Cendana Raya  No 42 Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

"Pelaku bernama Taufik Hidayat alias Yayat Togog Bin Rustma Efendi (alm), dengan BB sabu 26,47 gram. Taufik sudah divonis 5 penjara."

Lebih lanjut dikatakan, berhubung yang bersangktan DPO dari TKP 1, maka ia mendapatkan vonis tambahan menjadi 10 tahun. Sedangkan wilayah sebaranya mereka adalah Ciherang-Selajambe-Subang.

“Bagi pelaku juga mendapatkan tambahan denda dengan nilai Rp1 miliar dan apabila tidak dibayar diganti dengan dengan denda pidana penjara selama 6 bulan,” tambahnya.

Diterangkan, meski yang ditangkap adalah 2 orang tapi yang berhasil diungkap oleh BNNK Kuningan adalah jaringan, Tentu nilai sangat berharga.

Ironisnya kata Yaya, pelanggan mereka adalah petani. Dugaan mereka mengkonsumi sabu karena coba-coba dan akhirnya ketagihan.

“Di sana kan tak ada mall dan tempat hiburan tapi kok bisa menjadi tempat peredaran karena tadi coba-coba,” tandasnya.

Agar kasus tidak terulang lagi pria asal Karawang ini memberian pesan kepada warga yakni lebih koperatif untuk melaporkan kondisi wilayah apabila masih ada sisa sebaran tersebut.

Pihaknya lanjut dia, menyediakan kontak pengaduan BNKK Kuningan nomor 0232 877147 dan  dan +62 821-1116-5611. Tapi sayangnya selama ini yang menghubungi kebanyakan menanyakan lowongan pekerjaan. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "BNNK Kuningan Beberkan Capaian 2022, Ungkap 1 Jaringan Narkotika, Pelanggannya Adalah Petani"