KUNINGAN (OKE)- Kapoles Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK menerangkan, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara dari tindak korupsi yang dilakukan oleh para tersangka, yang kebanyakan di lakukan di Pemdes .
"Total dana yang berhasil kita selamatkan atau dikembalika nke kas negara adalah Rp1.507.900.000 dan berhasil melakuka recovery asset sebesar RP282.10.000," ujar Kapolres pada saat pers rilis akhir tahun di Mapolres Kuningan, Jumat (31/12/2022).(dhn/rdk)
Berikut rincian yang uang yang berhasil diselmatkan
Rekapitulasi Unit Tipikor Aset Recovery yang dikembalikan ke Negara Sebesar
Rp. 282.010.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Korupsi Desa Cibeureum Kec. Cibeureum Sebesar Rp. 180.000.000,-
Korupsi Desa Kadurama Kec. Ciawigebang Sebesar Rp. 8.100.000,-
Korupsi Desa Situgede Kec. Subang Rp. 25.750.000,-
Korupsi Desa Jabranti Kec. Karangkancana Rp. 300.000,-
Korupsi Desa Kawungsari Kec. Cibeureum Rp. 19.800.000,-
Korupsi Desa Mekarsari Kec. Maleber Rp. 27.860.000,-
Korupsi Desa Citapen Kec. Japara Rp. 20.200.000,-
Rekapitulasi Unit Tipiter berhasil mencegah terjadinya kerugian negara Sebesar
Rp. 1.507.900.000,- dengan rincian sebagai berikut:
LP/A/80/VI/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR, Tanggal 05
Juni 2022 tentang Tindak Pidana UU Migas
LP/A/148/IX/2022/SPKT.ST RESKRIM/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR, Tanggal 02
September 2022 tentang UU Cipta Kerja dan UU Migas
• Polres Kuningan Berhasil Mengembalikan Uang ke Negara sebesar
Rp. 1.507.900.000,- dan berhasil melakukan recovery asset sebesar Rp. 282.010.000,-
Posting Komentar untuk "Polres Kuningan Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,5 Miliar"