KUNINGAN (OKE)- Berikut Pengumuman resmi Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan:
PENGUMUMAN
Nomor : 813/ /PANSELDA813/15/PanselCPNS-KNG
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN
FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan
Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN
Tahun 2022
Nomor : 43606/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 perihal penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1. Daftar Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional
Tenaga Kesehatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2022 yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Tim Pelaksana
Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022, secara lengkap dapat dilihat dan diunduh di portal
http://kuningankab.go.id
dan http://bkpsdm.kuningankab.go.id.
2.
Peserta yang dinyatakan lulus
seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Formasi Tahun 2022 adalah peserta yang memiliki
peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil
seleksi kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
3.
Kepanjangan/Pengertian dari
Singkatan/Akronim pada kolom keterangan hasil Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) adalah sebagai
berikut :
- P / L : Peserta memenuhi nilai ambang batas dan Lulus
- P : Peserta memenuhi nilai ambang batas
- TL : Peserta
Tidak Lulus
- TH : Peserta Tidak Hadir
- C : Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara
terus-menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar
mendapatkan 25% tambahan nilai.
- D : Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat
bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai.
-
E : Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan
kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nilai.
4. Apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil Seleksi Kompetensi
Pengadaan PPPK dimaksud angka 1 (satu),
dapat mengajukan sanggah melalui https://sscasn.bkn.go.id,
mulai tanggal 30 Desember 2022 s.d 02 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.
5. Peserta
yang
dinyatakan lulus Seleksi wajib
mengikuti perkembangan informasi terkait tahapan Pengadaan PPPK Jabatan
Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Formasi Tahun 2022 melalui :
a.
Website http://kuningankab.go.id dan http://bkpsdm.kuningankab.go.id
b.
Instagram : @bkpsdmkuningan.
c.
Segala kelalaian dan kesalahan peserta
dalam membaca dan memahami informasi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun
2022 menjadi tanggung jawab peserta.
d. Keputusan Panitia Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana
mestinya.
Posting Komentar untuk "Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan"