Loading...

Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

 

KUNINGAN (OKE)- Berikut Pengumuman resmi Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan: 

PENGUMUMAN

Nomor : 813/        /PANSELDA813/15/PanselCPNS-KNG

 

TENTANG

HASIL SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA                                 JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN                              PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN FORMASI TAHUN 2022

 

 

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor : 43606/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 perihal penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dengan ini dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.     Daftar Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2022 yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022, secara lengkap dapat dilihat dan diunduh di portal http://kuningankab.go.id dan http://bkpsdm.kuningankab.go.id.

2.     Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2022 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

3.     Kepanjangan/Pengertian dari Singkatan/Akronim pada kolom keterangan hasil Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) adalah sebagai berikut :

-     P / L           :    Peserta memenuhi nilai ambang batas dan Lulus

-     P                :    Peserta memenuhi nilai ambang batas

-     TL               :    Peserta Tidak Lulus

-     TH              :    Peserta Tidak Hadir

-     C                :    Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus-menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan 25% tambahan nilai.

-     D                :    Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai.

-     E                :    Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nilai.

4.     Apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK  dimaksud angka 1 (satu), dapat mengajukan sanggah melalui https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 30 Desember 2022 s.d 02 Januari 2023 pukul 14.00 WIB.

5.     Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi wajib mengikuti perkembangan informasi terkait tahapan Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2022 melalui :

a.    Website http://kuningankab.go.id dan http://bkpsdm.kuningankab.go.id

b.    Instagram : @bkpsdmkuningan.

 

 

c.      Segala kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami informasi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2022 menjadi tanggung jawab peserta.

d.     Keputusan Panitia Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan"