Loading...

Kasus Narkoba yang Diungkap Polres Kuningan Menurun



                                     

KUNINGAN (OKE)- Sepanjang tahun 2022 , Polres Kuningan banyak mengugkap kasus penyalahguna narkoba. Namun, bila dibanding dengan tahun lalu jumlah tersangka yang diamankan menurun.

"Untuk tahun 2022 jumlah tindak pidana sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 83 orang. Sedangkan tahun 2021 ada 74 kasus dengan total 96 tersangka,"ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK pada saat pres rilis akhirt tahun Jumat (30/12/2022).

Kapolres yang didampingi Wakapolres Samsul, Kasat Reskrim M Hapid, Kasat Resnarkoba Dadang,  menyebutkan baranng bukti yang diamakan cukup banyak yakni Sabu 139,77 gram, ganja 74,32 gram, ekstasi 36 butr, obat keras terbatas 27.700 butir. Kemudian, psikotropika 262 butir, tuak 248,5 liter, ciu 576 botol dan ciu 75 liter. 

"Diantara 56 kasus ada 2 kasus  yang menonjol yakni pasangan suami istri dan juga PNS," ujar kapolres.


Berikut Rincain  KRIMINALITAS NARKOBA

NO JENIS TP

TAHUN

ANEV

2021 2022

1. JTP 74 56

2. PJTP 74 56

3. PPTP 100% 100%

4. JUMLH TSK 96 83


BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN

(1) Sabu : 139,77 gram

(2) Ganja : 74,32 gram

(3) Ekstasi : 36 butir

(4) Obat Keras Terbatas : 27.700 butir

(5) Psikotropika : 262 butir

(6) Miras Pabrikan : 4,720 botol

(7) Tuak : 248,5 liter

(8) Ciu : 576 botol

(9) Ciu : 75 liter

2 Kasus Menonjol

1.Tanggal Hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 telah ditangkap 2 orang Tersangka lahgun Narkotika jenis Sabu a.n.Tsk. YANUAR AGUSTINO Bin AGUS SURAJI, SMA, Kuningan, 27 Januari 1984/38 th, Islam, Karyawan Swasta, Lingk. Serang Rt 01 Rw 01 Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan dan Tsk. ADE NOERDIANA Bin NASRU, S1, Kuningan, Kuningan, 20 Juli 1978/43 th, Islam, PNS, Lingk Kliwon Rt 01 Rw 05 Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan. Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0,54 gram.

2. Pada Hari Rabu Tanggal 6 Juli 2022 telah ditangkap Pasangan Suami Istri Lahgun Narkotika jenis Sabu a.n. Tsk. CILVIA SUNDARI binti UUS KUSWARA , 27 tahun, mengurus rumah tangga, alamat Dusun Manis Rt 16 Rw 04 Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan dan Tsk. AENUL KARIM Bin WASLIM, 32 th, Buruh Harian Lepas, Dusun Manis Rt 16 Rw 04 Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 103,64 gram. (I Ons lebih)


Posting Komentar untuk "Kasus Narkoba yang Diungkap Polres Kuningan Menurun"