Loading...

Suami M Temui Kasatpol PP Kuningan, Ini Permintaannya

KUNINGAN (OKE)-  Pasca kasus  oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Cipicung digrebek warga Dusun Cantilan Desa/Kecamatan  pada Minggu dini hari, kasus tersebut  terus bergulir.

Pihak korban dalam hal ini suami M yang bernama Aap terus bergerak. Selain meminta kepada aparat kepolisian memproses kasus perselingkuhan antara istrinya dengan MNF, ia juga pada Selasa (2/5/2023) menemui Kasat Pol PP Kuningan.

Kunjungan ke Kantor Satpol PP yang berada di Jalan Aruji didampingi oleh ayahnya bernama Idi Karnadi yang merupakan mantan camat. Ia juga ditemani oleh penasehat hukum Abdul Haris SH.

Pada pertemuan itu, Aap yang merupakan pegawai RSUD 45 Kuningan meminta kepada pihak Satpol PP agar memberhentikan pelaku yang sudah berselingkuh dengan istrinya. 

Diterangkan atas kejadian ini bukan hanya mengganggu rumah tangga tapi juga sudah membuat aib sehingga menjadi geger se-Kabupaten Kuningan.

Sementara, Kasatpol PP Agus Basuki MSi mengatakan, selaku pimpinan di Satpol PP, sangat menyayangkan serta prihatin atas kejadian yang telah mencoreng nama baik baik pribadi atau kedinasan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib

"Kami telah berkoordinasi dengan BKPSDM . Kuningan terkait hal ini mengingat MNF adalah pegawai THL Satpol PP," jelasnya mantan Camat Cigugur itu.

Kemudian, pihaknya  membuat laporan secara tertulis kepada pimpinan atas kejadian yang menimpa pegawai Satpol PP atas nama MNF, sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

"Sedangkan hal lain, Satpol PP menunggu perkembangan atas proses hukum MNF mengingat pihak Suami beserta keluarga sudah menunjuk penasehat hukum sebagai tindaklanjut laporan resmi ke Polres Kuningan," tandasnya.(rdk)




Posting Komentar untuk "Suami M Temui Kasatpol PP Kuningan, Ini Permintaannya"