Loading...

Anda Pengguna Knalpot Brong? Nasibnya Akan Seperti Ini!

KUNINGAN (OKE)- Bagi para pemilik motor di Kabupaten Kuningan yang selama ini masih menggunakan knalpot brong atau bising. Untuk segera diganti dengan knalpot standar. Pasalnya, kalau anda tetap nekad, maka nasibnya akan sama seperti pengguna motor lain yakni knalpotnya digergaji oleh polisi.

Insiden ini dilakukan oleh pihak Polres Kuningan usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, Senin (10/7/2023) pagi di halaman Mapolres Kuningan.

Total ada 115 knalpot yang dimusnahkan. Kanlpot itu hasil razia bulan Maret hingga Juni 2023. Bukan hanya pelanggaran knalpot brong tapi pelanggran lain yakni 29 motor yang tidak dilengkapi surat lengkap alias bodong. Adapun rincian pengemudi yang tidak melanggar adalah 785 STNK dan 83 SIM. 

"Hari ini mulai dilaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023. Satlantas  gelar pasukan sekaligus pemusnahan knalpot brong," kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari.

Selain pemusnahan knalpot brong, kasat menerangkan , pihaknya juga sudah melakukan penilaian ETLE, selama tiga bulan terakhir dengan jumlah 1.012 pelanggar. 

Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua, dimana  tidak menggunakn helm dan berboncengan lebih dari satu.

Sementara itu, untuk Operasi Patuh Lodaya 2023 akan dilaksanakan dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli.Pada kurun itu pihak Satlantas akan melakukan tindakan terhadap pelanggar dengan melakukan ELTE.

Sekadar informasi ETLE adalah Elecktronk Traffick Law Enforcement.  ELTE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas elektroik yang menggunakan teknologi untuk menditeksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

"Untuk operasi ini kami fokus pada tujuh prioritas pelanggaran sehingga kami fokus melaksanakan tindakan secara ETLE," jelasnya.

Dikatakan, adapun tujuh pelanggaran itu yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi masih dibawa umur, pengendara motot yang berboncengan lebih dari satu 1 orang.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI dan bagi pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Posting Komentar untuk "Anda Pengguna Knalpot Brong? Nasibnya Akan Seperti Ini!"