Loading...

Cekcok, Warga Garawangi Siram Istri Dengan Air Keras

KUNINGAN (OKE)- Akibat tidak bisa menahan emosi, warga Garawangi berinisial A (59) melakukan penyiraman air keras ke muka sang istri.Insiden ini dilakukan pada 14 Juni 2023 pada saat istrinya berada di dalam kamar mandi.

Usai menyiram air keras pelaku langsung ka ke Jakarta. Sang istri pun langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak pihak keluarga. 

Dari informasi pelaku yang masih dalam proses perceraian itu melakukan aksinya karena dibakar api cemburu. Pelaku mendengar korban sudah mempunyai lelaki lain. Akibat insiden KDRT ini pelaku terancam pidana 10 tahun.

"Satu minggu pasca kejadian kita tangkap pelaku di daerah Tambora Jakarta Barat dan dibawa ke Mapolres Kuningan," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Adrian yang didampingi Kasat Reskrim Anggi Eko Prasetyo, Selasa (4/7/2023).

Diterangkan,  sebelum ada penyiraman, pelaku sempat cekcok dan pelaku sendiri sudah mempersiapkan air keras yang disimpan di botol bekas minuman. Pelaku menuangkan ke dalam gelas kaca berwarna bening.

"Pelaku terlebih dahulu membeli air keras itu di sebuah material.  Sementara kondisi korban saat ini mengalami traumatik dan luka di bagian wajah, korban sempat di rawat rumah sakit yang ada di Kuningan," jelasnya.


Mengenai aksi KDRT ini lanjut kapolres merupakan kali pertama di Kuningan.Ia menghimbau kepada warga Kuningan untuk tidak melakukan tindakan pidana karena akan berakhir di jeruji.

Pelaku sendiri tampak lesu dan tertunduk dengan tangan diborgol. Kejadian ini sempa


t mengegerkan warga setempat/(rdk)

Posting Komentar untuk "Cekcok, Warga Garawangi Siram Istri Dengan Air Keras"