KUNINGAN OKE- Kebakaran rumah yang terjadi di Dusun Manis II RT 001/03 Desa Mulyajaya Kecamatan Cimahi pada Senin (15/6/2026) pagi tidak bisa langsung ditangani oleh pihak Damkar Kuningan, sehingga pemilik rumah yang bernama Waskim dan Tiah menderita kerugian total Rp92,2 juta.
Tidak bisa ditangani oleh Damkar bukan karena Damkar telat beraksi. Namun, karena TKP dengan jarak kantor UPT Damkar terlalu jauh atau berjarak 27 kilometer atau memakan waktu 1 jam. Itu juga apabila arus lalulintas normal.
Warga sendiri untuk memadamkan api menggunakan alat seadaanya. Dengan begini maka penangan tidak efektif sehingga korban harus menderita kerugian cukup besar. Petugas sendiri ketika sampai ke tujuan api sudah padam.
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga, dari keterangan saksi di lokasi bernama Gani (74) yang berprofesi pedagang, pada sekitar pukul 10.00 WIB saat itu ia tengah mengecat genting, tiba-tiba melihat asap pekat hitam di rumah tetangga.
Kemudian bersama warga lainnya melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya. Sedangkan Dian Rosdiansyah menghubungi call center UPT Damkar (0232) 871113 dan 081322698881.
Upaya tersebut berhasil memadamkan api dan berselang 30 menit kemudian 6 anggota Damkar datang ke lokasi untuk melakukan pendataan karena api sendiri sudah dinyatakan padam.
"Setelah dilakukan pengecekan diduga kuat kebakaran berasal dari korsleting listrik yaitu colokan kipas angin di kamar depan. Kemudian, percikan api menyambar tumpukan buku, lalu merembet ke kasur dan seisi kamar dan atap rumah," ujar Andri.
Mengenai estimasi kerugian, Andri menyebutkan mencapai Rp95.250.000. Adapun rinciannya adalah bangunan yang terbakar adalah 7 X 5 meter dengan total kerugian Rp87,5 juta. Sedangkan total bangunan adalah 7 X 12 meter.
Selanjutnya, dua unit kasur kapur seharga Rp1 juta, 1 unit kipas angin Rp250 ribu, meja rias Rp2 juta, lemari pakaian Rp3 juta, 1 paket barang dapur Rp1,5 juta. Data ini disampaikan oleh Kaduss Manis II , Didit.
"Hambatan kami dalam menangani kebakaran ini bukan hanya karena jaraknya yang jauh, tapi juga TKP berada di jalan yang sempit sehingga tidak bisa dijangkau oleh Randis," ujar Andri lagi.
Andri menyebutkan, pada saat ke TKP, ikut didampingi oleh anggota Polsek Luragung, Koramil Luragung, Satpol PP BKO Cimahi. Untuk pengawalan lalu lintas menuju lokasi di bantu oleh anggota RPMK.
Pada kesempatan itu, andri meminta kepada warga untuk memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator. Lalu, menghindari penggunaan colokan menumpuk, gunakan kabel listrik standar dan lampu SNI untuk menghindari terjadi korsleting.(azam)

Posting Komentar untuk "Ada Kebakaran di Desa Mulyajaya, Korban Menderita Kerugian Capai Rp95,2 Juta, Jarak TKP Dari Kantor Damkar 27 Kilometer"