Loading...

Sejak Kelas 6 SD Ayah Cabuli Anak Tiri , Terungkap Berkat Bibi Korban

KUNINGAN (OKE)- Kejam dan bejat.Itulah kata-kata yang pantas disematkan kepada DS (39) warga Kecamatan Cigugur yang tega mencabuli anak tirinya yang bersusi 16 tahun.

Mirisnya lagi pelaku melakukan tindakan cabul kepada korban sejak duduk di bangku kelas 6. Padahal pelaku sendiri masih diberi jatah oleh sang istri, tapi karena kurang puas pelaku malah mencabuli anak tirinya.

Insiden pencabulan terungkatp berkat bibi korban yang bermain ke rumah kakaknya. Ia kaget melihat celana dalam korban melorot. Ia langsung berbicara kepada ibu korban agar menanyakan apa yang terjadi sebenarnya.

Setelah diketahui bahwa korban dicabuli, tanpa menunggu lama pelaku pun dilaporkan kepada polisi dan DS pun langsung diringkus. Ia dibawa ke Mapolres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuatnya.

"Pengakuan korban persetubuha dilakukan sejak kelas 6 SD dan kini korban sudah kelas 9 SMP," ujaar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hapid Firmansyah kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Diterangkan, kejadian pencabulan sudah dilakukan oleh pelaku sejak lama dan tidak diketahui ibu korban. Awal mula terungkap ketika bibi korban ke rumah meliha celana dalam ponakannya melorot.

"Ibunya mendesak korban agar bercerita jujur dan akhirnya mengaku mebjadi korban ayah tirinya. Bak disambar petir disiang bolong, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kami," jelasnya.

Diakatakan,  atas perbuatan bejat, petugas menjerat dengan pasl 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perilindungan Anak Dengan Ancaman Hukum  Maksimal 20 Tahun Penjara.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk " Sejak Kelas 6 SD Ayah Cabuli Anak Tiri , Terungkap Berkat Bibi Korban"