Loading...

Razia ke Sekolah, Polisi Kandangin Ratusan Motor Knalpot Brong

KUNINGAN (OKE)- Janji Satlantas Polres Kuningan menindak pengguna knalpot brong  dibuktikan dengan mengamankan ratusan motor hasil razia dari sekolah-sekolah. Total ada 149 motor yang berhasil dijaring dan saat ini diamankan di Mapolres Kuningan.

"Penerbitan knalpot brong dilakukan karena meresahkan dan mengganggu masyarakat, sehingga kami datang ke sekolah-sekolah. Razia knalpot yang menyebabkan polusi suara juga bagian antisipasi jelang pelaksanaan kampanye terbuka" ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP  Sigit Suhartanto, Kamis (18/12024). 

Mengenai razia ke sekolah-sekolah pihaknya lanjut dia, memeriksa ratusan kendaraan bermotor roda dua yang digunakan oleh pelajar di lokasi yang kerap digunakan menjadi tempat parkir.

"Untuk sanksi bagi para pengguna knalpor brong, adalah para siswa wajib mengganti knalpot sesuai standar kendaraan. Tentunya juga mereka membawa surat-surat kendaraan ," tandasnya.

Pada saat razia, ikut diamankan motor yang tidak menggunakan plat nomor karena ini juga melanggar. Pihaknya berharap para siswa untuk mentaati aturan yang berlaku.

Sekedar informasi  Operasi ini sudah berlangsung dari tanggal 10 Januari dan akan berakhir 10 hari kemudian atau tanggal 20 Januari 2024.

Tujuan operasi ini adalah untuk bagian dari mengurangi gangguan Kamtibmas. Apalagi sebentar lagi menjelang kampanye terbuka pemilu 2024.(rdk)



Posting Komentar untuk "Razia ke Sekolah, Polisi Kandangin Ratusan Motor Knalpot Brong"