Loading...

Embun Pagi Rabu: Dosa-dosa itu Senantiasa Menghilangkan Berbabagai Kenikmatan

KUNINGAN (OKE)- Embun Pagi Rabu, 21 Rabi'ul Akhir 1444 H / 16 November 2022 M

๐Ÿ“šู‚ุงู„ ุงู„ุฅู…ุงู… ุงุจู† ุงู„ู‚ูŠู… ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡:

ู„ุง ุชุฒุงู„ ุงู„ุฐู†ูˆุจ ุชุฒูŠู„ ุงู„ู†ุนู… ู†ุนู…ุฉ ู†ุนู…ุฉ، ุญุชู‰ ุชุณู„ุจ ุงู„ู†ุนู… ูƒู„ู‡ุง

๐Ÿ“™ุทุฑูŠู‚ ุงู„ู‡ุฌุฑุชูŠู† (ูก/ ูขูงูก)

"Imam Ibnu Qayyim rahimahulllah berkata:

"Dosa-dosa itu senantiasa menghilangkan berbabagai kenikmatan, nikmat demi nikmat (satu per satu) hingga merenggut kenikmatan itu seluruhnya."

๐Ÿ“™Tharรฎqul Hijratain (1/271)


๐Ÿ•Œ ± 128 Hari Menuju Ramadhan

Rosululloh SAW bersabda yang artinya:

Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.

” (HR. Imam Muslim)*

"Sebaik-baik diriku, lebih baik orang lain dan seburuk-buruknya orang lain lebih buruk diriku"

Selamat pagi semangat dalam beraktivitas, awali selalu kegiatan kita dengan bersyahadat, perbanyak baca quran dan sholawat, semoga kita dalam keadaan sehat, dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT.(dhn/rdk)



Kepada Yth: 

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

KABUPATEN KUNINGAN 


LAPORAN KEJADIAN PENANGANAN KEBAKARAN RUMAH /TEMPAT TINGGAL 


I. WAKTU KEJADIAN

Izin melaporkan telah terjadi kebakaran pada : 

Hari /tanggal : Sabtu, 19 November 2022

Kejadian kebakaran pukul  : +- 00.30  WIB 


II.JENIS DAN LOKASI

Kebakaran rumah dengan ukuran 7x 10 = 70 m2  milik Ibu Rumsiah ( 70 th/Ibu Rumah Tangga) yang beralamat di Rt 4 Rw 2 Dusun 1 Desa Cipondok Kec. Cibingbin Kab.Kuningan 


III. DASAR HUKUM : 

1. Peraturan Daerah Kab.Kuningan No 4 Tahun 2022 atas Perubahan Perda Kab.Kuningan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

2. Laporan Kejadian Kebakaran Rumah / Tempat tinggal  dari Sertu Budi Sahadi /  42  th/ Anggota Koramil Cibingbin ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan pada pukul 01.25 wib ( 1 Jam  dari kejadian awal kebakaran) 


IV.KRONOLOGIS KEJADIAN :

Menurut Keterangan saksi an. Ibu Rini Kasrini (54/PNS/Guru)  yang didampingi oleh Bpk Rudiyanto (58 th/ Kepala.Desa cipondok), Sekitar pukul +-  00.30 wib saksi mendengar jeritan dan teriakan di luar rumah , kemudian saksi keluar rumah untuk memastikan sumber suara dimaksud, lalu saksi melihat ibu Rumsiah berteriak meminta tolong bahwa  rumahnya kebakaran ( api berasal dari kamar sebelah barat). Kemudian saksi  membangunkan suaminya, bermaksud meminta pertolongan lanjutan untuk memadamkan api, kemudian saksi selanjutnya memberitahukan warga sekitar bahwa telah terjadi kebakaran. Dengan menggunakan peralatan seadanya warga berusaha untuk memadamkan api, sebagian warga memberitahukan kejadian kebakaran kepada aparat Pemerintahan desa setempat, Polsek Cibingbin dan koramil cibingbin. Khawatir api semakin membesar,  Kemudian pada pukul 01.25 wib ( 1 jam setelah kejadian awal kebakaran) Sersan Satu Budi Sahadi anggota Koramil Cibingbin melaporkan  kejadian kebakaran ke Kantor  UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP kab. Kuningan di Nomor (0232) 871113.  Kemudian Pada pukul 01.25 wib  6  anggota dari piket regu 2 dan 1 Randis Damkar berangkat menuju lokasi dan tiba dilokasi pada pukul 02.05  wib ( 30 menit) bersama_sama dengan : 

- anggota Kepolisian Sektor Cibingbin

-  Anggota Koramil cibingbin

- Aparat Pemerintahan desa cipondok kec. Cibingbin

- warga masyarakat sekitar 

Api berhasil dipadamkan pada pukul  04.30 wib (1 Jam 30 menit) . 


Setelah dilakukan pengumpulan data, keterangan saksi, chek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaran, dan saksi_saksi  Untuk sementara kebakaran di duga berasal dari  pecahan bola lampu ( arus pendek listrik) yang mengenai kasur dikamar sebelah barat. Sebelumnya terjadi pemadaman listrik dari mulai pukul 21.00 s.d pkl 00.30 wib ( 3 kali nyala dan mati listrik). Pemilik rumah tinggal seorang diri. Pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan,obat_obatan, pembuatan data kependudukan dan sertifikat Rumah dan administrasi lainnya. Sementara pemilik rumah tinggal bersama anaknya dengan alamat yang sama dengan kebakaran 


V. TOTAL KERUGIAN :

- Bangunan  Rumah +- 70  m2  x @ Rp.1.500.000  = Rp. 105.000.000

-Barang elektroni berupa, televis,  kasur, meja ,kursi, lemari pakaian, dll , +- Rp. 15.000.000 

- sertifikat rumah, Kartu Keluarga, KTP dll. 


Total kerugian -+ Rp. 120.000.000 


VI. KORBAN JIWA/LUKA : 

-Nihil 


VII. Batas wilayah TKP :

Sebelah barat :rumah ibu dimas 

Sebelah timur : rumah ibu yusmiati 

Sebelah utara : lahan kosong 

Sebelah selatan : rumah ibu apip 


VIII. HAMBATAN

1. Terlambatnya laporan kejadian Kebakaran 

2. Lokasi kebakaran yang sangat jauh dari kantor Pemadam kebakaran, sehingga perlu adanya /dibuatnya pos layanan damkar terdekat.



IX. CATATAN :

1. Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari   Listrik , gas /tungku , pembakaran sampah, lahan, dll. 

2. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun. 


Demikian disampaikan, dan dilaporkan.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan

Mh.Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si.

( Apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan laporan, akan menjadi koreksi dan perbaikan) 


Tembusan, Kepada Yth:

1.Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan (sebagai laporan)

2. Sekertaris Daerah Kab. Kuningan

3. Kepala BPBD Kab.Kuningan

3. Camat Cibingbin Kab.Kuningan

6. Kapolsek Cibingbin

7. Koramil Cibingbin

8. Kepala Desa Cipondok Kec. Cibingbin

9.Arsip Laporan Kegiatan UPT DAMKAR Satpol PP Kab. Kuningan.

Posting Komentar untuk "Embun Pagi Rabu: Dosa-dosa itu Senantiasa Menghilangkan Berbabagai Kenikmatan "