Loading...

Tingkatkan Pelayanan dan Penerimaan Pajak, Bappeda Luncurkan Sippamamad

KUNINGAN (OKE)- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menyelenggarakan kegiatan pencanangan bulan panutan pajak, bertempat di Hotel Purnama Mulia Cigugur pada Selasa (14/02/2023). Kegiatan ini di buka oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H.,M.H.

Bulan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak serta segenap aparatur pemerintahan dalam mematuhi ketentuan perpajakan daerah. Wajib pajak diharapkan dapat menjadi pelopor dan teladan dalam perpajakan yang direpresentatisikan dengan membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan, Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Kajari Kuningan, Ketua PN, Sekretaris Daerah Kuningan, Kepala KPPN Kuningan, Pimpinan Bank BJB Kuningan,Kepala P3D (Samsat Kuningan), Pimpinan PT Pos Indonesia Kuningan, para Camat se-Kabupaten Kuningan, para Notaris, beberapa Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP,M.Si menuturkan  sebagai langkah inovasi kuntuk peningkatan pelayanan dan penerjmaan pajak daerah, pada tahun ini Bappenda akan mengembangkan sistem aplikasi pendataan pajak bersama masyarakat dan desa (Sippamamad).

Dimana masyarakat dan desa akan lebih terlibat aktif dalam mendaftar dan memutakhirkan data sampai dengan membayar kewajiban perpajakannya secara mandiri dan dapat menampilkan seluruh layanan perpajakan secara combo/lengkap dalam satu screen smartphone.

Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H.,M.H, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan.  Karena dengan pajak ini maka proses pembangunan, pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan.

Sehingga tidak boleh lagi ada sikap abai dan lalai terhadap pajak. Karena tanpa pajak maka pembangunan dan pelayanan akan terhambat, sebagaimana diistilahkan bahwa no tax no service.

“Dapat kita lihat dan rasakan bersama, bahwa infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak," sebutnya.

Oleh karena derajat urgensinya itu, maka dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintah, pihak swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat. 

"Terlebih lagi ditengah keprihatinan kita dalam menghadapi kondisi keuangan yang dirasa dalam kondisi yang sangat sulit, tentunya penerimaan pajak menjadi andalan untuk bisa melangsungkan pembangunan secara eksis dan berkesinambungan” lanjutnya.

Bupati juga berpesan, agar target dan pengelolaan pajak dapat di realisasikan sesuai koridor yang berlaku sehingga pembangunan berkelanjutan diharapkan dapat terwujud. Bahwa dimasa sulit ini,semua  harus tetap optimis bahwa target pajak daerah tahun 2023 akan dapat dikelola dan direalisasikan secara on the track. 

Bupati yakin, bahwa Bappenda dan jajarannya akan mampu berbuat yang terbaik dalam pengelolaan pajak daerah. Untuk itu, dalam menghadapi tantangan tersebut, maka ia berpesan agar melakukan inovasi.

Selain itu juga  terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif melalui pengembangan sistem aplikasi, serta berikan pelayanan pajak daerah yang lebih baik, lakukan law enforcement demi terwujudnya kepastian dan kepatuhan dalam perpajakan.  

"Jalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai stake holders dibidang perpajakan, serta  berikan pelayanan perpajakan yang terbaik kepada masyarakat”  tutupnya.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT PBB –P2 tahun 2023 secara simbolik kepada perwakilan Desa yang siap untuk percepatan realisasi PBB-P2 tahun 2023. Penyerahan nomor bayar kepada wajib pajak daerah lainnya (PJDL) kepada pelaku usaha di Kabupaten Kuningan dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pejabat pembuat akte tanah atas kontribusi dalam kegiatan pemungutan BPHTB.


Sebagai bukti komitmen serta wujud keteladanan dalam membayar pajak, Bupati beserta para pejabat lainnya secara langsung melakukan pembayaran kewajiban perpajakannya dalam acara tersebut. Ditandai dengan membayar pajak PBB-P2, yang diikuti dengan pembayaran Pajak Daerah lainnya oleh wajib pajak dan aparatur Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Posting Komentar untuk "Tingkatkan Pelayanan dan Penerimaan Pajak, Bappeda Luncurkan Sippamamad"