Loading...

Satpol PP Kembali Razia Kos-kosan di Wilayah Cigugur dan Kuningan, Hasilnya, 1 Pasang Muda-mudi Diamankan

 

KUNINGAN (OKE)- Antensi dari warga agar kos-kosan sering di razia untuk menghindari dijadikannya tempat maksiat direspon oleh pihak Satpol PP Kuningan. Pada Selasa (21/2/2023) mereka kembali melakukan razia.

Kalau sebelum di Kecamatan Sindangagung, kini pasukan yang berjumlah 15 orang  menuju dua lokasi yakni   kos-kosan di Jalan Kedungarum Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan. 

Kemudian, kos-kosan di Jalan Raya Cigugur Kelurahan/Kecamatan Cigugur. Razia dilakukan selama dua jam atau dari pukul 13.00-15.00 WIB. Dengan teliti petugas mendatangi setiap kamar kosan.

Hasilnya tim berhasil mengamankan/menjaring 1 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di satu ruangan kamar kos di wilayah Cigugur. 

Selanjutnya pasangan tersebut  di bawa ke Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

" Kami telah melaksanakan tugas penertiban kos-kosan di wilayah Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur yang diduga Melanggar Perda / Perkada," jelas Kasatpol PP Kuningan Agus Basuk MSi yang didampingi Sekretaris Satpol PP Kuningan Indra Ishak Nugraha SSTP dan Kabid Gakda Hendrayana SE, Selasa malam.

Kegiatan ini memiliki dasar hukum yakni  Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 tahun 2018 tetang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.

Selanjutnya, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 tahun 2019 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Satpol PP Kab. Kuningan

Kemudian, juga Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 tahun 2018 tetang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.(dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Satpol PP Kembali Razia Kos-kosan di Wilayah Cigugur dan Kuningan, Hasilnya, 1 Pasang Muda-mudi Diamankan"