KUNINGAN (OKE)- Pasca dilaporkannya Rektor Unisa H Nurul Iman Hima Amrullah MSi ke Mapolres Kuningan oleh Pandu Bimantara yang merupakan Warek 2 Unisa pada Juli 2022 , pihak Unisa dan yayasan memilih diam.
Meski beberapa kali ditanya oleh para wartawan pihak Unisa meminta waktu untuk memberikan penjelasan kepada awak media yang penasaran dengan laporan tersebut dan akhirnya pada Jumat (9/12/2022) pihak Unisa melakukan jumpa pers di Hotel Purnama Cigugur.
Pada jumla pers yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Sopyan Sahuri MP, Rektor dan Kuasa Hukum Muhamad Samsudin dan Hj Elit Nurlitasari itu untuk menerangkan kasus yang sebenarnya terjadi.
Rektor Nurul Iman mengaku, terkait pihaknya belum melakukan tindakan bukan karena ingin menutupi kasus itu, tapi ingin fokus mengikuti proses hukum di Polres Kuningan.
"Apabila sudah beres maka penyampaian ke media bisa lebih lengkap dan menyeluruh. Ternyata proses itu sudah beres dan nanti kuasa yayasan dan kampus yang akan menyampaikan," ujar rektor membuka acara jumpa pers.
Sementara itu, Kuasa Hukum Unisa Muhammad Samsudin menyebutkan, per tanggal 1 Desember 2022 pihaknya menerima laporan dari Reskrim Polres Kuningan kasus itu tidak bisa berlanjut karena tidak cukup bukti.
"Aduan saudara Bima itu setelah dilidik dan gelar perkara, ternyata aduan tersebut tidak cukup bukti sehingga dihentikan," sebutnya.
Mengenai yang dilaporan oleh Pandu ke polisi adalah uang Rp750 juta yang merupakan uang pribadinya yang digunakan oleh rektor, tapi setelah oleh rektor diterangkan ke polisi berikut buktinya, uang itu adalah uang perjalanan dinas selama dua tahun.
"Justru pasca laporan Pandu beres kami melakukan lapor balik ke Polda Jabar terkait kerugian pihak kampus dengan total Rp9 miliar. Laporan dilakukan pada tanggal 27 Oktober dan saat ini tengah proses lidik," ujar Samsudin.
Selama ini pihaknya menunggu itikad baik agar proses ini bisa diselesaikan , tapi pihak Pandu tidak pernah menghubungi atau datang.
Terkait penggunaan dana oleh Pandu dilakukan ketika menjaat Kepala Biro dan Administrasi.
"Untuk saat ini kami fokus ke Pandu ,meski ada keterlibatan pihak bank dalam kasus ini, karena ada pengambilan uang atau transaksi," jelasnya lagi.
Akibat kejadian ini pihak kampus dan yayasan harus mengalami kerugian besar , bahkan cicilan ke bank pun harus ditanggungn(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Sempat Dilaporkan ke Polisi, Rektor Unisa Balik Lapor Pandu Bimantara ke Polda Jabar"