KUNINGAN (OKE)- Keputusan relokasi PKL di pertokoan Siliwangi dan juga lahan parkir ke eks SDN 17 atau sekarang di sebut Kawasan Puspa (Pusat Parkir dan Kuliner) Siliwangi dan Puspa Pelangi (Langlangbuana) membuat kawasan pertokoan Siliwangi akan ditutup atau dilarang dilintasi kendaraan.
Hal ini secata otomatis ada perubahan arus lalulintas di kota kuda yakni yang biasa kendaraan dari perempatan Citamba ke arah Taman Kota tinggal lurus, kini dialihkan ke jalur Syech Maulana Akbar-Jalan Apidik- Jalan Ahmad Yani-Taman Kota (untuk umum).
Sementara untuk angkot jalurnya belok kiri ke Lalangbuana dan bagi pengendara yang akan ke arah Winduhaji menggunakan Jalan Ahmad Yani- Jalan Sudirman.
Perubahan yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan agar lahan parkir terutama di Puspa Pelangi (Langlangbuna) bisa ramai dan ditempat ini pun akan dijadikan tempat mangkal delam hias yang selama ini mangkal di depan Masjid Agung Syiarul Islam.
Seperti diketahui sebelum ada penutupan ke kawasan pertokoan justru pengendara dari arah Cirendang tidak bisa belok ke Syech Maulana Akbar karena jalur satu arah dari arah Apdik. Pengendara baru bisa belok di Jalan Ahmad Yani.
Pada kesempatan itu, kapolres menyebutkan, untuk truk dan bus dilarang masuk ke wilayah perkotaan atau ruas Jalan Siliwangi. Mereka harus menggunakan ruas jalan Cirendang-Gunungkeling.
Dari pantauan kuninganpoke.com, sebagian PKL sudah pindah ke kawasan baru, terlebih pada Selasa (16/4/2024) dilakukan acara tasyakuran dan halal bilhalal bersama pedagang. Kawasan ini pun mulai rami. Sebab ada even "Balanja Beu"
Even ini bagian untuk memeriahkan perpindahan PKL ke kawasan ekonomi baru yang selama ini di pertokoan Siliwangi. Balanja Beu sendiri akan berlangsung selama 10 hari dari tanggal 16-26 April.
Selain Bazar Murah, ada Bazar Produk UMKM, Operasi Pasar Murah hinga berbagai lomba. Bahkan lebih meriah lagi karena ada pentas musik dan budaya.
Untuk PKL yang direlokasi sendiri ada 350 PKL. Mereka merupakan pedagang yang biasa mangkal di Pertokoan Siliwangi bagian barat dan timur, Jalan Ahmad Yani, Langlangbuana dan Taman Kota. (rdk)
Posting Komentar untuk "Kendaraan Dilarang Masuk ke Kawasan Pertokoan Siliwangi, Ini Perubahan Arus Lalu Lintas di Wilayah Kota Kuningan "