Loading...

Karang Taruna Kuningan Akan Data Pengurus, Dari Desa Hingga Kabupaten


KUNINGAN (OKE)- Untuk mempermudah koordinasi, kolaborasi dan konsultasi, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Kuningan akan melaksanakan program pendataan (database) Karang Taruna se-Kabupaten Kuningan. Pendataan ini akan dilakukan mulai  tingkat Kabupaten Kuningan, kecamatan dan desa/kelurahan.

"Kami akan melakukan pendataan  untuk kepentingan organisasi. Program ini teryata sejalan dengan Karang Taruna Provinsi yang juga akan mendata  KT yang ada  di Jawa Barat," ujar Ketua Karang Taruna Kuningan Mumuh Muhidin SH pada acara Ekpose Program Karang Taruna dan Bukber Cafe Lendot Desa Sadamantra Kecamatan Jalaksana, Senin (8/4/2024).

Mengenai pendataan pengurus kata Mumuh,  telah dikomunikasikan oleh Karang Taruna Provinsi Jawa Barat kepada para Ketua dan Sekretaris Karang Taruna Kota dan Kabupaten (Kokab) se-Jawa Barat, melalui Rapat Kerja (Raker) Karang Taruna Jawa Barat yang telah dilaksanakan selama 2 hari, Kamis-Jum’at (4-5 Maret 2024) di Sutan Raja Gotel and Convention Center, Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung.  

Dikatakan, database Karang Taruna sangatlah penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat jalinan kebersamaan, melalui konsolidasi, kolaborasi dan lain sebagainya diantara sesama pengurus Karang Taruna di Kabupaten Kuningan. Dengan adanya data base Karang Taruna ini, maka Pengurus Kabupaten akan lebih mudah berkomunikasi dengan pengurus Karang Taruna di bawahnya, yakni Pengurus Kecamatan dan Desa/Kelurahan, bahkan hingga Karang Taruna di tingkat unit (Dusun dan RT RW).

“Mudah-mudahan dengan adanya data Karang Taruna Desa dan Kelurahan, saya juga bisa banyak tahu siapa Ketua Karang Taruna desa atau Kelurahan,”  sebutnya.

Untuk teknis pendataan, lanjut Mumuh yang juga jurnalis ini, pihaknya memberikan tugas kepada para Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Kuningan yang berjumlah 32 Kecamatan, untuk melaksanakan pendataan ke tingkat desa dan kelurahan. 

Sebelum melaksanakan pendataan itu, Karang Taruna Kabupaten Kuningan akan berkirim surat pemberitahuan kepada para Camat, ditembuskan kepada Pj Bupati Kuningan selaku Pembina Umum dan kepala Dinsos selaku Pembina Utama.

“Hari ini kita kumpulkan para Ketua Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan sosialisasi program Database Karang Taruna. Sekaligus silaturahmi untuk berbuka puasa bersama menjelang 2 hari lebaran Idul Fitri. Insya Allah program ini akan mendapatkan berkah dari Allah SWT, karena diluncurkan di bulan Ramadhan,” lanjutnya  Mumuh didampingi Sekretaris Pajri Aulia SPd dan Bendahara Rudi Komaruddin SH, serta para Wakil Ketua dan pata Ketua Kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Mumuh berpesan agar Pengurus Karang Taruna yang telah habis masa bhaktinya baik di tingkat Kecamatan maupun Desa/Kelurahan, segera melaksanakan Temu Karya (tingkat Kecamatan) dan Musyawarah Warga Karang Taruna / MWKT (Tingkat Desa/Kelurahan dan Unit). 

"Koordinasikan kegaiatan Temu Karya dengan Camat, dan untuk MWKT berkoordinasi dengan Kepala Desa / Lurah," katanya. 

Untuk database nanti jangan sampai kepengurusan yang sudah habis masa bhaktinya dimasukkan. Sesuai arahan dari Provinsi, data itu yang masih berlaku, dibuktikan dengan SK dari Camat dan Kepala Desa atau Lurah.

"Hal Ini bukan apa-apa, kita ingin Karang Taruna menjadi Organisasi yang nyaman dan tertib administrasi. Karena Karang Taruna itu ada di seluruh tingkatan, dari mulai nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, bahkan hingga ke Dusun dan RT RW,” sebutnya lagi.

Harus diingat Karang Taruna lahir sebagai organisasi sosial yang lahir dari adanya rasa kepedulian para pemuda di tengah-tengah masyarakat. Dengan begitu, peranan Karang Taruna terutama di Desa dan Kelurahan sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pemerintahan, mengingat Karang Taruna ada di dalamnya. 

“Tidak heran kalau Karang Taruna itu disebut juga organisasi semi plat merah. Memang begitu, kita ada di dalamnya. Permensos Nomor 25/2019 yang mengatur itu semua," ucapnya.

Maka sangat disayangkan bilamana ada karang taruna di desa atau kelurahan tidak aktif, tidak ada komunikasi dengan  Kades atau  Lurah. Begitu juga sebaliknya, disinilah perlunya komunikasi dan kolaborasi, sehingga nanti  dari kabupaten akan melaksanakan konsolidasi ke bawah diawali dengan pendataan.

“Insya Allah saya bersama jajaran pengurus kabupaten, akan datang ke kecamatan-kecamatan untuk bersilaturahmi dengan pengurus kecamatan dan desa/kelurahan," ujarnya lagi.

Untuk kapan waktunya, nanti kita koordinasi dulu dengan Pemda Kuningan, dengan Pj Bupati, Sekda. Lalu,  dengan Dinsos, DPMD dan  pihaknya  juga akan koordinasi dengan Apdesi, karena kebetulan Ketua Apdesi  Hj  Henny masuk dalam MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna).(rdk)

   

Posting Komentar untuk "Karang Taruna Kuningan Akan Data Pengurus, Dari Desa Hingga Kabupaten "