KUNINGAN (OKE)- Insiden kebakaran terjadi lagi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Kejadian terbaru terjadi di Rt 8/02 Dusun II Desa Sindangsari Kecamatan Luragung pada Kamis (28/4/2022) pukul 19.00 WIB.
Identitas pemilik rumah adalah Wasid (60)/Dasih (55). Adapun luas bangunan yang terbakar adalah 10 X 6= 60 M2.
Dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting arus listrik . Total kerugian hasil taksiran UPT Damkar Kuningan adalah Rp120 juta
Keterangan saksi Ibu Aminah (53 ) / tetangga korban yang rumahnya berdempetan dengan rumah yang terbakar mengatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, saat saksi menonton televisi di ruang tengah rumah, tiba-tiba ia menghirup bau asap dan terdapat juga asap yang masuk ke dalam rumahnya.
Kemudian saksi keluar rumah, untuk mengecek sumber asap tersebut . Disaat diluar rumah, saksi melihat kobaran api disertai asap pekat yang berasal dari rumah Warsidi/ Dasih.
Sontak saja ia berteriak memberitahukan kepada suami dan warga yang lain , karena pada saat kejadian banyak warga yang tengah melaksanakan shalat tarawih, tanpa di komando pun warga langsung melakukan pertolongan.
Karena api semakin membesar, serta lokasi kebakaran berada di pemukiman padat penduduk, warga setempat bernama Laelasari ( 38 th), sekitar pukul 19.40 WIB (selisih 25 menit dari kejadian awal kebakaran) melaporkan kejadian kebakaran.
Kemudian pada pukul 19.40 WIB 6 anggota dari regu 2 dengan membawa 1 Randis Damkar KR 4, menuju ke TKP dan tiba di TKP pkl 20.10 ( 20 menit), dengan di bantu 1 Anggota Koramil Luragung, 3 Anggota Polsek Luragung dan kanit reskrim dan 1 Anggota Satpol-PP BKO Kecamatan Luragung dan perangkat desa setempat.
Akhirnya api dapat dipadamkan pukul 21.40 WIB ( 1 jam 15 menit). Setelah selesai dilakukan pemadaman dan pendinginan, dilakukan pengumpulan bukti, informasi dari saksi dan juga sumber bukti di lapangan.
Ternyata penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik (konsleting listrik) dari atap plafon rumah. Dengan kondisi kabel listrik sudah lapuk dan juga penggunaan lampu yang tidak sesuai standar SNI.
Saat rumah terbakar, kondisi rumah tidak ada penghuni. Pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya.
"Ingat pemilik rumah membutuhkan bantuan perbaikan rumah, makanan, pakaian,obat-obatan dll," tandas Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti.
Adapun total kerugian bangunan rumah dengan ukuran 6 x 10 = 60 m2 x @ Rp. 2.000.000/m2 = Rp120 juta. Kemudian, peralatan rumah tangga : lemari, 2 buah tempat tidur, 1 buah televisi, 1 buah kompor gas, kursi tamu +- Rp 25.000.000 serta surat-surat berharga, kartu Keluarga, sertifikat, dengan total kerugian Rp145 juta..(dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Tengah Khusyu Salat Tarawih, Jamaah Berhamburan Bantu Padamkan Api di Rumah Wasid, Total Kerugian Rp145 Juta"