Loading...

Sudah Dapat Kuota Haji, Kadinkes Sebut Calhaj Kuningan Wajib Ikuti 2 Jenis Vaksin


KUNINGAN (OKE) - Vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat haji tahun 2022. Calon Jemaah haji harus vaksin dengan menggunakan vaksin yang sudah disetujui Arab Saudi seperti Sinovac dan Pfizer.

 Jumlah vaksin yang harus diterima calon Jemaah haji adalah tiga dosis. Ini artinya perlu tambahan vaksin booster.

Untuk Kabupaten Kuningan, pada awal minggu ketiga bulan April 2022 Kementerian Agama telah menetapkan kuota calon jamaah Haji Kabupaten Kuningan yang akan berangkat Haji pada tahun 2022 ini, yaitu sebanyak 457 orang jemaah. 

Berkurang 50% dari kuota calon jamaah haji yang seharusnya berangkat. Hal ini seiring dengan berkurangnya jumlah total kuota Calon jamaah haji Indonesia yang juga berkurang sebesar 50%. 

“Karena sudah ditetapkan kuota calon Jemaah haji, maka persiapan terhadap Calon Jamaah Haji dari Kabupaten Kuningan harus segera dilaksanakan. Salah satunya adalah Vaksinasi yang menjadi syarat utama Jamaah Haji untuk bisa melewati embarkasi Negara Arab Saudi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Susi Lusiyanti dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022).

Menurut Susi,  ada 2 Vaksinasi yang menjadi syarat wajib Jamah Haji untuk memasuki negara Arab Saudi yaitu Vaksinasi Meningitis dan tentunya Vaksinasi Covid-19. 

Ada satu lagi Vaksin yang dianjurkan, yaitu Vaksin Influenza, tetapi tidak menjadi kewajiban. 

Bagi Calon Jamaah Haji yang ingin lebih khusuk ibadahnya dengan terhindar dari influenza, dapat dilakukan vaksinasi Influenza dengan tambahan biaya karena diluar ONH.

“Untuk Vaksinasi Covid-19 pada Calon Jamaah Haji, semua sudah dilaksanakan Dosis Satu dan Dosis Dua, pada tahun 2021 kemarin. Sebelum Lebaran Idul Fitri nanti, diharapkan semua Calon Jemaah Haji sudah dilakukan Vaksinasi Covid-19 Booster (Dosis ketiga),” ujar Susi.

Sementara untuk Vaksinasi Meningitis, semua Calon Jemaah Haji Kabupaten Kuningan sudah dilakukan penyuntikan ulang pada akhir Bulan Maret kemarin oleh Puskesmas masing-masing, sebelum bulan Ramadhan. 

Meskipun mereka sudah dilakukan vaksinasi Meningitis pada tahun 2020 silam, tetapi karena daya tahan antibodi terhadap Meningitis hanya bertahan 2 tahun, sehingga mereka harus dilakukan penyuntikan ulang Vaksinasi Meningitis tersebut.

“Status Vaksinasi, baik Meningitis maupun Covid-19 ini harus di input ke dalam aplikasi SISKOHATKES yang tersambung secara Nasional," ujarnya.

Sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat mengakses informasi tentang status vaksinasi Calon Jemaah Haji secara Global dari aplikasi ini. 

Diterangkan, calon Jamaah Haji juga akan mendapatkan Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) sebagai bukti telah melaksanakan pemeriksaan Kesehatan Haji dan Vaksinasi lengkap.

Susi menambahkan, selain Vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan Haji, untuk Calon Jamaah Haji disarankan melakukan karantina atau membatasi aktifitas sosial 7 – 14 hari sebelum pemberangkatan ke Embarkasi atau Asrama Haji. 

“Dan juga  mereka juga harus melalui pemeriksaan PCR untuk Covid-19 sebelum pemberangkatan nanti,” pun Susi.

Posting Komentar untuk "Sudah Dapat Kuota Haji, Kadinkes Sebut Calhaj Kuningan Wajib Ikuti 2 Jenis Vaksin "