Loading...

Jalan Diberlakukann Satu Arah, Angkot Kepung Kantor Dishub

 

KUNINGAN (OKE)-  Aturan jalan satu arah dari Bunderan Cijoho Hingga Citamba yang mulai diujicobakan Kamis (28/4/2022) ternyata menuai reaksi keras dari para supir angkot yang merasa terdampak.

Mereka pada Kamis menggeruduk Kantor Dishub yang berada di Jalan Baru Kedungarum-Kertawangunan.

Mereka merasa keberatan dengan aturan one way karena merugikan. Bukan hanya  supir angkot tapi juga penumpang yang harus naik dua kali.

"Kami tidak merasa dilibatkan rapat pada Selasa, ujug-ujug ada keputusan jalan satu arah. Tentu ini merugikan," ujar Heru salah seorang supir angkot 10 Jurusan Kertawangun-Pramuka.

Heru meminta aturan itu dicabut dan jalur seperti biasa . Kalau seperti ini supir angkot akan buntung.

"Dua tahun kami pandemi kami dibatasi dan pada saat ini mau maremaan eh malah dijegal dengan aturan," tandasnya.

Dari pantauan aksi demo mulai pukul 10.00 WIB, hingga pukul 11.49 WIB belum ada tanda audiensi dilaksanakan.Hal ini karena Kadishub Mutofid belum hadir meski pejabat lain sudah hadir. Bahkan aparat dari kepolisian sudah berjaga-jaga.(dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Jalan Diberlakukann Satu Arah, Angkot Kepung Kantor Dishub"