Loading...

Empat Hari Jelang Lebaran, Kuningan Berlakukan Jalan Satu Arah

KUNINGAN (OKE)- Diberlakukanya mudik tahun ini membuat arus kendaraan yang masuk ke Kuningan semakin hari semakin padat. 

Situasi ini memaksa Pemkab Kuningan melalui  Dinas Perhubungan melakukan sistem satu arah atau one way mulai Kamis (28/4/2022). Pemberlakukan jalan satu arah berlaku di Jalan Siliwangi yang merupakan jalur protokol.

Adapun mulai titiknya adalah dari Bundaran Cijoho atau simpang empat- Simpang SMP 1 Kuningan-Pos Citamba. Aturan ini berlaku hingga 24 jam.

"Pemberlakukan satu arah ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Siliwangi," ujar Kadishub Kuningan Mutofhid, usai Rakor Teknis Lintas Sektor yang digelar Kantor Dishub.

Pada rapat itu hadir juga Kasat Lantas Kuningan AKP Dadang Supriadi SH . Kemudian, Camat Kuningan  Didin Bahrudin, Danramil, Kapolsek Kuningan Sunarko, Satpol PP, Organda.

Selanjutnya Lurah Purwawinangun, Lurah Cijoho, dan perwakilan pengemudi/pengusaha Angkutan 01,02,06 dan 10 yang jalur terdampak aturan satu jalur.

"Rencana usulan perubahan dan penetapan arus lalu lintas dengan ketentuan satu arah ini sebagai upaya tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuningan H Acep Purnama," ujarnya. 

Diterangkan, upaya pelaksanaan rekayasa lalu lintas, merupakan upaya pembaharuan sistem, regulasi serta peningkatan pelayanan perhubungan agar lebih optimal , serta inovasi penyelenggaraan angkutan pada ruas jalan/segmen baru yang belum terlayani oleh lintasan angkutan umum.

Dalam penerapan one way ini, kata kadishub, pihaknya dibantu dengan petugas dari Satlantas Polres Kuningan, akan melakukan sosialisasi penyampaian informasi dalam rangka uji coba satu arah terlebih dahulu. 

"Alhamdulillah dalam rakor yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan, Lurah, Organda, pengusaha angkutan umum, mendukung dan menyambut positif terkait rencana kebijakan satu arah ini," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Dadang Supriadi menyampaikan, pihak kepolisian khusus dari Satlantas, sangat  mendukung rencana penerapan regulasi penyelenggaraan rekayasa lantas.

"Perlu diketahui rencana one way ini merupakan upaya dalam peningkatan kelancaran, kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," tandasnya.

Pihaknya, berharap dalam aturan ini, hendaknya diikutsertkan juga penataan penyelenggaraan parkir, pada ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.(dhn/rddk)


Posting Komentar untuk "Empat Hari Jelang Lebaran, Kuningan Berlakukan Jalan Satu Arah "