KUNINGAN (OKE) - Pungutan liar, yang kerap identik dengan tindakan kriminal yang meresahkan di jalanan, kini perlahan mulai bergeser.
Oknum birokrat yang notabene merupakan asas otonom yang bertugas dan membantu masyarakat, diduga mulai mempraktikkan hal tersebut dalam beberapa aspek.
Desas-desus yang IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kuningan pantau terendus di sektor pendidikan di bawah naungan Disdikbud Kuningan.
Menurut Sekbid Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik IMM Kuningan Fahri beberapa waktu silam, di rencanakan akan di gelarnya pelantikan kepala sekolah tingkat SD / SMP sederajat secara serentak oleh Disdikbud Kuningan,.
Pihak IMM duga kuat telah melakukan praktik pungutan liar kepada tiap calon kepala sekolah yang akan di Lantik dengan dalih "biaya administrasi" sebelumnya, yang entah dialokasikan untuk apa dan dikelola oleh siapa.
Karena tak ingin ambil pusing, justru pihak oknum yang diduga terlibat praktik pungli tersebut telah di pindah tugaskan ke SKPD lain.
Dan ironis nya pihak dinas melontarkan keterangan yang rancu dan mengklaim pihaknya tidak terlibat sama sekali dalam dugaan praktik pungli yang IMM pertanyakan.
"Mereka dengan tegasnya menyampaikan tidak menerima dana sepeserpun. Sedangkan dilain sisi, barang bukti dan beragam aduan serta keluhan yang disampaikan oleh tiap calon kepala sekolah kami rasa sudah sangat cukup untuk mengungkap dugaan pungli tersebut," jelasnya.
Terbengkalainya agenda pelantikan ini menjadi perhatian khusus bagi IMM Kuningan, dan pada saat IMM berkesempatan audiensi langsung dengan Disdikbud tepatnya Pada Rabu 13 April 2022, karena disinyalir terhambatnya agenda pelantikan tersebut disebabkan "dana pungli" yang gencar di pungut belum genap 100% terkumpul.
Lebih lanjut masih ada beberapa calon kepala sekolah yang enggan untuk menyetorkan dana pungli tersebut sehingga menghambat terselenggaranya pelantikan yang akan digelar.
"Apakah pihak dinas akan acuh terhadap temuan dugaan kasus pungli ini ? Kemudian bgaimana sikap dan tindak lanjut yang semestinya di lakukan? Kami dengan tegas menyampaikan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan pungutan liar dalam aspek apapun dan Nominal berapapun," tandasnya.
Kadisdikbud Uca Somantri pun seolah olah acuh tak acuh saat IMM berinteraksi dalam forum audiensi terkait kasus ini. Jika hal tersebut disinyalir bahwa Kadis sudah mengetahuinya, oknum yang diduga kuat melakukan tindakan pungli tersebut harus segera mengembalikan dana tanpa kurang sepeserpun.(rilis imm)
Posting Komentar untuk "Pungli ke Calon Kepala Sekolah Disorot"