KUNINGAN OKE-Berikut jadwal kegiatan Bupati Kuningan, Wabup Kuningan dan Sekda Kuningan Kamas (21/5/2026). Informasi berdasarkan laporan dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Kuningan.
Ketika kegiatannya hanya bupati saja, maka wabup dan sekda terkadang ikut mendampingi. Memang kebanyakan wabup dan sekda mempunyai acara sendiri yang terkadang tidak selalu harus diekspose.
𝘼𝙂𝙀𝙉𝘿𝘼 𝙆𝙀𝙂𝙄𝘼𝙏𝘼𝙉 𝘽𝙐𝙋𝘼𝙏𝙄
Jumat, 22 Mei 2026
Pkl. 08.00 - 09.00 WIB (60')
Menghadiri Undangan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan
Lokasi : SMP Negeri 1 Jalaksana
Penyelenggara : Disdikbud
𝘼𝙂𝙀𝙉𝘿𝘼 𝙆𝙀𝙂𝙄𝘼𝙏𝘼𝙉 𝙒𝘼𝙆𝙄𝙇 𝘽𝙐𝙋𝘼𝙏𝙄
Jumat, 22 Mei 2026
1. Pkl. 08.00 - 09.00 WIB (60')
Menghadiri Undangan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan
Lokasi : SMP Negeri 1 Jalaksana
Penyelenggara : Disdikbud
2. Pkl. 09.00 - 10.00 WIB (60')
Menghadiri Undangan Peresmian Dapur Sehat Selaras dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan
Lokasi : Area Teras Dapur Sehat Selaras Lapas Kuningan
Penyelenggara : Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
3. Pkl. 13.00 - 14.30 WIB (90')
Menghadiri Undangan Rapat Paripurna
Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lokasi : Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Kuningan
Jl. RE Martadinata No. 517, Kuningan
Penyelenggara : DPRD Kabupaten Kuningan
AGENDA KEGIATAN SEKDA
Jumat, 22 Mei 2026
1. Pkl. 08.00 - 09.00 WIB (60’)
Menghadiri Undangan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan
Lokasi : SMP Negeri 1 Jalaksana
Penyelenggara : Disdikbud
2 Pkl. 10.30 - 11.30 WIB (60’)
Menghadiri Audiensi Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Hal Pengawasan & Tata Kelola Kawasan Kaki Gunung Ciremai
Lokasi : Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Lt.2 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
Penyelenggara : MPK
3 Pkl. 13.00 - 14.30 WIB (90')
Menghadiri Undangan Rapat Paripurna
Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Lokasi : Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Kuningan
Jl. RE Martadinata No. 517, Kuningan
Penyelenggara : DPRD Kabupaten Kuningan

Posting Komentar untuk "Agenda Kegiatan Bupati Jumat 22 Mei 2026 Hanya Satu, Wabup dan Sekda Kuningan Tiga Acara"