KUNINGAN OKE -Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Kuningan (Uniku) menggelar kegiatan Uji Kompetensi Sertifikasi BNSP dengan skema Penata Pembuatan Perjanjian Kerja yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa di bidang hukum.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pengembangan sertifikasi profesi di lingkungan kampus yang nantinya akan diikuti oleh Fakultas lainnya.
Rektor Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menyampaikan, harapannya agar mahasiswa mampu mengikuti uji kompetensi dengan hasil yang optimal.
“Mudah-mudahan mahasiswa bisa lulus dan mendapatkan kriteria baik. Saya yakin asesornya sudah bersertifikat sehingga memiliki standar yang sama untuk melakukan penilaian,” ujar Anna saat menghadiri acara pembukaan di Aula Fakultas Hukum (FH), Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, Ketua LSP Uniku Fahmi Yusuf MMSI., pH.D., menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan nilai tambah kompetensi bagi mahasiswa sekaligus menjadi bagian dari penilaian akademik.
“Acara ini untuk memberikan kompetensi tambahan kepada mahasiswa dan merupakan bagian dari penilaian, sehingga mahasiswa Uniku bisa dibekali oleh kompetensi profesional di bidangnya masing-masing,” ungkapnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini, masih kata Fahmi Yusuf, menjadi yang pertama kali dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Kuningan. LSP juga menargetkan hingga bulan Juni mendatang seluruh Fakultas, seperti FEB, FKOM, FHL dapat melaksanakan kegiatan serupa.
“Melalui program sertifikasi kompetensi ini, Universitas Kuningan berharap seluruh lulusan memiliki kompetensi profesional sesuai bidang keilmuan masing-masing sehingga mampu bersaing di dunia kerja dan memenuhi kebutuhan industri profesional saat ini,” pungkasnya penuh harap (rls)

Posting Komentar untuk "LSP Uniku Gelar Sertifikasi Kompetensi BNSP"