KUNINGAN OKE- Fenomena sosok berbungkus kain putih yang menghebohkan Jawa Timur sempat ikut bikin resah warga Jalaksana dan sekitarnya. Namun Polres Kuningan kini resmi memastikan: isu tersebut adalah hoaks.
Grup WhatsApp warga Kecamatan Jalaksana mendadak ramai. Sebuah foto buram memperlihatkan sosok berbalut kain putih berdiri di sudut gelap — dikirim ulang, diteruskan, dan dikomentari ratusan kali hanya dalam hitungan jam. Inilah awal dari gelombang keresahan yang sempat menyapu Kabupaten Kuningan: isu pocong keliling.
Sebelum sampai ke Kuningan, fenomena ini terlebih dulu menggemparkan sejumlah daerah di Jawa Timur. Sejak pertengahan Mei 2026, video-video sosok berpakaian putih menyerupai pocong beredar viral dari Lamongan, Nganjuk, Sidoarjo, hingga Malang Raya. Tapi ketika narasi itu mulai disebut-sebut “sudah masuk Kuningan,” keresahan warga di tanah Sunda pun ikut tersulut.
Menyebar dari Status ke Status
Keresahan di Kuningan pertama kali mencuat dari Kecamatan Jalaksana. Seorang warga bernama Novi menulis di status WhatsApp-nya pada Minggu, 24 Mei 2026: “Hati-hati sudah sampai Nanggerang, meresahkan banget sih ini harus ada yang patroli, pak pol gimana ini takut.” Pesan itu menyebar cepat dari satu grup ke grup lain — dari grup RT/RW hingga grup keluarga besar.
Tak lama berselang, warga lain bernama Kenan menambah keresahan dengan menulis: “Sudah sampai ke Jalaksana lagi. Hati-hati warga Citapen kalau ketemu yang kayak gini hajar saja.” Unggahan itu memancing perdebatan — sebagian warga percaya, sebagian lain mempertanyakan kesahihan foto yang beredar.
Nani, warga Kecamatan Kuningan, mengungkapkan bahwa kondisi lingkungan yang masih minim penerangan membuat isu seperti ini sangat mudah memancing imajinasi. “Kalau siang mungkin biasa saja, tapi kalau lihat foto begitu malam-malam jadi kepikiran terus. Apalagi sekarang videonya banyak di TikTok,” katanya.
Engkus, warga Kecamatan Garawangi, merasakan hal serupa. Ia mengaku isu pocong keliling jadi topik utama saat ronda malam dalam dua hari terakhir. “Pas ronda banyak yang cerita soal status WhatsApp itu. Ada yang bilang sudah keliling daerah sini, ada juga yang bilang cuma editan. Jadi simpang siur,” ujarnya. Yang lebih nyata dampaknya: anak-anak dan remaja mulai diminta orang tua untuk tidak keluyuran malam.
Asal-Usul: Ulah Remaja Haus Konten di Jawa Timur
Untuk memahami mengapa isu ini sampai ke Kuningan, kita perlu kembali ke
akarnya — Lamongan, Jawa Timur. Video “penampakan” pocong yang dimaksud direkam pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026, di kawasan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan. Dalam rekaman itu, terlihat sosok berbalut kain putih berdiri di depan rumah warga, menganggukkan kepala saat disorot senter, sementara perekamnya berteriak “Siapa itu? Lari, lari!”
Video tersebut meledak di media sosial dan sempat membuat warga lingkungan Tumenggungan panik. Ketua RT setempat, Huda, membenarkan bahwa lingkungannya mendadak heboh. Namun setelah aparat turun tangan, fakta mengejutkan terungkap: sosok di balik kain putih itu adalah dua remaja berinisial MAB dan MMA, keduanya masih di bawah umur, yang mengaku hanya ingin menakut-nakuti teman-temannya demi konten media sosial.
“Itu, untuk nge-prank teman-teman, bercanda itu. Tidak niat mencuri,” kata salah satu remaja tersebut saat diinterogasi. Lurah Tumenggungan, Junaidi, langsung memerintahkan stafnya mengumpulkan para remaja untuk diminta pertanggungjawaban. Keduanya akhirnya meminta maaf kepada warga.
Polres Kuningan Resmi: Isu Pocong di Kuningan Adalah HOAX
Perkembangan terbaru datang langsung dari institusi kepolisian. Melalui akun Instagram resmi @polreskuningan, Polres Kuningan secara resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan dan wilayah hukum Polres Kuningan. Isi pokoknya tegas: isu teror pocong yang beredar di media sosial adalah TIDAK BENAR / HOAX.
Unggahan tersebut mendapat respons besar dari warga — tercatat lebih dari 2.600 tanda suka, 91 komentar, dan 233 kali dibagikan ulang dalam waktu singkat, menunjukkan betapa luasnya keresahan yang sebelumnya melanda masyarakat.
Dalam keterangannya, Polres Kuningan menyampaikan: “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan Polres Kuningan, informasi/isu tentang ‘teror pocong’ yang beredar di media sosial adalah TIDAK BENAR / HOAX. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak menyebarkan, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.”
Selain klarifikasi, Polres Kuningan juga menyertakan enam poin himbauan keamanan bagi warga, di antaranya: mengunci pintu dan jendela rumah pada malam hari, memastikan kendaraan terparkir di tempat aman, tidak menyimpan barang berharga di luar rumah, tidak mudah percaya dan menyebarkan isu yang belum tentu benar, tidak panik terhadap isu yang beredar, serta segera melapor ke Call Center 110 atau Polsek terdekat apabila menemukan hal mencurigakan.
Polres Kuningan juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar Kabupaten Kuningan tetap aman, nyaman, dan kondusif, dengan bijak bermedia sosial, cerdas memilih informasi, dan mempercayakan kebenaran informasi hanya kepada sumber resmi.
Fenomena FOMO dan Kecepatan Hoaks
Polres Lamongan menyoroti bahwa kedua remaja pelaku prank tersebut terpengaruh fenomena FOMO — Fear of Missing Out — yakni dorongan ikut-ikutan tren yang sedang viral di media sosial. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa; ini adalah gejala sosial di era konten digital, di mana “viral” menjadi tujuan, bukan
sekadar dampak sampingan.
Yang terjadi setelahnya adalah efek domino yang sulit dihentikan. Narasi soal “pocong keliling” menyebar dari daerah ke daerah tanpa verifikasi. Di wilayah yang penerangan jalannya masih terbatas seperti beberapa titik di Jalaksana dan Garawangi, efek psikologisnya terasa nyata: orang tua melarang anak keluar malam, warga lebih was-was melintas di jalan sepi.
Fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Pada 2023, isu penculikan anak yang menyebar lewat media sosial sempat memicu kepanikan massal dan aksi main hakim sendiri di berbagai daerah Indonesia, sebelum terbukti sebagian besar adalah informasi yang dilebih-lebihkan atau bohong.
Apa yang Sebenarnya Harus Dilakukan?
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Polres Kuningan, masyarakat kini punya landasan yang jelas untuk bersikap tenang. Namun klarifikasi saja tidak cukup jika warga tidak aktif berhenti menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Nani, warga Kecamatan Kuningan, sudah mengingatkan hal ini kepada teman-temannya. “Fenomena viral di media sosial saat ini sering membuat kabar bohong berkembang lebih cepat dibanding klarifikasi,” katanya.
Pengamat sosial menilai fenomena ini mencerminkan kuatnya pengaruh budaya mistis di masyarakat Indonesia, terutama saat informasi menyebar lebih cepat daripada proses verifikasi. Pocong memang sudah lama menjadi bagian dari folklor Nusantara — dari film horor hingga urban legend — dan ikonografi itu sangat efektif memicu respons emosional yang intens, khususnya di malam hari dan di lingkungan yang sepi.
Jadi sebelum kamu forward foto pocong di grup keluarga malam ini — berhenti sebentar, dan tanya dulu: dari mana foto ini, kapan diambil, dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh siapa? Kalau belum bisa menjawab ketiganya, lebih baik disimpan saja. Dan kalau menemukan aktivitas mencurigakan, hubungi Call Center Polres Kuningan di nomor 110.
Artikel ditulis Sebagi Tugas Mata Kuliah
Nama:Muhammad Asep Alfarajel
Nim:20240110020

Posting Komentar untuk "Polres Kuningan Pastikan Teror Pocong di Kota Kuda Adalah Hoaks"