Loading...

Deniawan Jadi Plh Sekda Kuningan

KUNINGAN (OKE)- Pj Bupati Kuningan H Iip Hidajat menyerahkan surat perintah Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuningan kepada Drs H Deniawan Mis yang merupakan Inspektur Inspektorat Kuningan. Penyerahan dilakukan pada saat apel pagi Senin (26/2/2024) di halaman Setda Kuningan.

Ditunjuknya Plh untuk menggantikan Sekda Dian Rachmat Yanuar MSi yang tengah melaksanakan umroh. Sekda sendiri mengajukan cuti tahunan yang merupakan hak setiap  ASN.

Surat perintah tersebut didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 yang mengatur tentang kewenangan pelaksana harian dalam aspek kepegawaian, dan  Surat Izin Bupati Kuningan Nomor 800.1.11.4/639/BKPSDM tentang izin cuti tahunan a.n Sdr Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.

Dalam surat perintah tersebut, Drs. H. Deniawan, M.Si., ditugaskan untuk menjadi Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sejak tanggal 26 Februari hingga 8 Maret 2024, seiring dengan cuti tahunan Sdr. Dr. H. Dian Rachmat Yanuar untuk ibadah umrah.

Selama menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekretaris Daerah, Inspektur Deniawan diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah, kecuali kewenangan mengambil keputusan dan/atau  tindakan yang bersifat startegis yang berdampak pada perubahan status hukum  pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Pada surat perintah pelaksanaan harian tersebut, ditetapkan di Kuningan pada tanggal 22 Februari 2024 oleh Bupati Kuningan, Iip Hidajat, M.Pd. Tugas Inspektur Deniawan sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan akan berakhir secara otomatis setelah Sdr. Dr. H. Dian Rachmat Yanuar selesai melaksanakan cuti tahunan ibadah umrah.

Tembusan surat perintah ini disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan.(rdk)

Posting Komentar untuk "Deniawan Jadi Plh Sekda Kuningan"