Loading...

Keluarga Yayan Terima Santunan Rp42 Juta, Pj Bupati Kuningan dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Tahlilan

 

 

KUNINGAN (OKE)- Keluarga Yayan Risdianto  menerima uang santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 Juta. Penyerahan langsung diserahkan oleh Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat pada Senin (19/2/2024) di rumah almarhum.

Santunan yang diberikan kepada Anggota KPPS di TPS 16 Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan usai digelar tahlilan Senin sore. Selain Pj Bupati Kuningan, juga hadir Dian Rachmat Yanuar MSi.

"Kami mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga keluarga dapat lapang dada menerimanya serta almarhum mendapatkan tempat terbaik," ujar Iip.

Diterangkan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Penyelengara Pemilu mengingat 2019 banyak kejadian diluar dugaan. Pihak Pemda Kuningan sendiri mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah cepat dalam memberikan manfaat jaminan sosial yang menjadi hak penerima.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan akta kematian almarhum dan KK terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan. Orang tua Yayan sendiri tampak tidak bisa menahan kesedihan ketika mengingat anak kesayangannya meninggal karena kelelahan menjadi Anggota KPPS.

Sekadar informasi, Yayan yang masih bujangan itu meninggal pada Jumat malam pukul usai kelelahan. Korban sempat dibawa ke RS namun sudah dinyatakan meninggal. Sebelum dibawa ke RS sempat pingsan.

Perlu diketahui total  ada 39.264 penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kuningan bekerja keras untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024. Mereka terdiri  dari 34.881 petugas KPU dan 4.383 petugas Bawaslu.

Adapun premi yang dibayarkan oleh Pemkab Kuningan adalah Rp10.435 orang dengan nilai kemanfaatan sebesar Rp110 juta bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja (meninggal dunia ketika bertugas).

Selain itu, juga ada bantuan beasiswa pendidikan  2 anak dari TK hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta. Sedangkan untuk santunan kematian diluar jam kerja adalah Rp42 juta.(rdk)

Posting Komentar untuk "Keluarga Yayan Terima Santunan Rp42 Juta, Pj Bupati Kuningan dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Tahlilan"