Loading...

Di Penjara di Kuningan, Napi Terorisme Anhar Arham Bebas

 

KUNINGAN (OKE)- Bulan puasa tahun ini menjadi berkah bagi Anhar Arham Bin Arham. Napi terorisme asal Makasar itu dinyatakan bebas Rabu (13/4/2022).

Ia bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hokum selama 3 tahun 4 bulan di Lapas Kuningan.

Pembebasan ini  dilaksanakan dan saksikan langsung oleh Densus 88, BPNT dan Sat Intel Polres Kuningan.

Kepala Divisi Pemasyaratan Kantor Wilayah Jawa Barat Taufikqurrakhman langsung melakukan monitoring pembebasan napi terorisme melalui video call.

Ia berpesan kepada Anhar agar kedepannya menjadi pribadi yang lebih bertanggungjawab  dan tidak ikut-ikutan lagi mengenai terorisme.

Karena menurut pendapat semua umat Islam maka harus mengikuti ajaran yang baik sesuai tuntunan  yang berlaku.

Sementara itu, Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, berpesan, kepada Anhar agar apa yang sudah terjadi untuk dijadikan sebagai pengalaman dan ini bukan akhir segalanya.

“Jadikanlah pribadi yang bertanggungjawab karena masih ada anak, istri dan keluarga,” jelasnya.  

Diterangkan, selama di lapas, Anhar menunjukan perilaku yang baik dan tidak pernah menimbulkan keributan. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Di Penjara di Kuningan, Napi Terorisme Anhar Arham Bebas"