Loading...

Ayah Tiri Perkosa Anaknya, Berdalih Bersihkan Keputihan

KUNINGAN (OKE)- Kasus pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Kuningan terbilang marak. Dari Bulan Oktober 2022 hingga Januari 2023 saja sudah ada 5 kasus. 

Mirisnya lagi korban dibawah umur dan pelakunya adalah orang dekat. Seperti yang dilakukan oleh DS (39) yang merupaka ayah tiri korban yang baru duduk di kelas 2 SMP.

Pelaku yang sehari-hari sebagai pedagang ini memperkosa anaknya dengan dalih mau membantu membersihkan  keputihan dari kemaluan korban, ternyata itu hanya  siasata karena pelaku ingin memperkosa.

Kelakukan bejad itu dilaporkan oleh sang anak kepada sang ibu. Dengan penuuh murka ibu korban malaporkan kepada pihak berwajib dan kini DS harus meringkung di jeruji besi.

"Ini  modus dari 1 dari 5 pelaku cabul yang kita berhasil amankan. Kami berharap kejadian menjadi pembelajaran kepada oran tua agar anak diberikan edukasi bahwa siapapun orangnya dilarang menyentuh daerah privat kita," jelas Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK  pada saat jumpa pers , Kamis (2/2/2023).  

Akibat aksi bejadnya ini pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. Korban sendiri mengalami trauma pasca kejadian ini.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Ayah Tiri Perkosa Anaknya, Berdalih Bersihkan Keputihan"