Loading...

Wujudkan Desa Bersinar, FH Uniku Penyuluhan di 15 Desa



KUNINGAN (OKE)-  Dosen beserta Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku), mengadakan penyuluhan hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Narkotika pada 29 Januari – 11 Februari 2023 di 15 Desa Mitra di Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini  bertujuan untuk mengetahui tentang Tindak Pidana Narkotika. Kegiatan penyuluhan ini melibatkan semua Dosen dan Mahasiswa pada tingkat akhir berjalan dengan lancar. Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bentuk implementasi kerjasama dengan BNN Kuningan dalam rangkan pencegahan tindak pidana narkotika di Kuningan.

Tema dari penyuluhan Hukum ini adalah Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan hukum. Penyampaian materi dibagi menjadi dua sesi yaitu pada sesi pertama penyampaian materi oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan terkait ”Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”, menjelaskan mengenai pengertian narkoba, golongan dan jenis narkoba menurut undang-undang, efek penggunaan narkoba terhadap system syaraf pusat dan contoh kasus penyalahgunaan narkoba oleh beberapa publik pigur.

Pemateri dari Dosen menyampaikan tentang Bantuan Hukum diatur dalam UU No. 16 Th 2011 tentang Bantuan Hukum Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin, Pemberi bantuan Hukum adalah Lembaga atau organisasi kemasyrakatan yang memberi layanan bantuan Hukum.

PKBH FH UNIKU merupakan sarana untuk pengabdian kepada masyarakat, Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) Nomor: M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018 tentang Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum.

PKBH FH Uniku adalah satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Kabupaten Kuningan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan tersebut mendapat atusiasme dari masyarakat sebagai peserta penyuluhan berjalan dengan sangat baik, dilihat dari sesi diskusi peserta juga sangat interaktif bahkan ada dari pihak guru juga mengikuti penyuluhan dan mengajukan pertanyaan.

Ditempat terpisah, Wakil Dekan 1 FH Erga Yuhandra, SH.M.H., menyampaikan, bahwa kegiatan penyuluhan kolaborasi antara Dosen dan Mahasiswa merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Sekaligus merupakan sarana mangasah kemampuan softskill mahasiswa,” pungkas Bobotoh Persib Bandung, Selasa (14/2/2022). (dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Wujudkan Desa Bersinar, FH Uniku Penyuluhan di 15 Desa "