Loading...

Razia Kosan , Empat Pasang Bukan Muhrim Terciduk, Satpol PP Temukan Alat Kotrasepsi dan Miras

 

KUNINGAN (OKE)- Aduan kepada Satpol PP Kuningan selalu datang setiap saat, termasuk  keluhan kos-kosan di Kuningan yang diduga kerap digunakan untuk pasangan kumpul kebo.

Mendapatkan keluhan seperti itu, pihak Satpol PP Kuningan, pada Rabu  ( 15/2/2022) melakukan razia ke kosan Saluyu di Desa Kertawangunan Kecamatan Sidangagung.

Razia  dilakukan selama 1,5 jam atau  dari pukul 13.00-14.00 WIB.  Total ada 12 petugas yang diterjunkan oleh Satpol PP. Kedatangan petugas membuat para penghuni cukup kaget.

Petugas sendiri dari hasil razia mendapati empat pasang bukan muhrim yang berada di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup. Mereka tidak berbuat banyak sehingga diangkut ke kantor Satpol PP yang berada di Jalan Aruji.

“Kami juga  mendapati alat kontrasepsi dan juga minuman berlakohol,”  ujar Kasatpol PP Kuningan Agus Basuk MSi yang didampingi Sekretaris Satpol PP Kuningan Indra Ishak Nugraha SSTP dan Kabid Gakda Hendrayana SE, Kamis pagi.

Diterangkan, kepada empat pasang pihaknya melalui Bidang Gakda melakukan pembinaan dan mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Pengelola kost juga sama  pembinaan karena kalau mereka menerapkan aturan yang sesuai maka tidak mungkin ada pasangan yang bukan suami istri ada dalam kamar kosan.(dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Razia Kosan , Empat Pasang Bukan Muhrim Terciduk, Satpol PP Temukan Alat Kotrasepsi dan Miras"