Loading...

Ancam Akan Sebar Video Bugil, Mahasiswa Berhasil Setubuhi Siswa Kelas 3 SMA

KUNINGAN (OKE)- Ini peringatan bagi orang tua yang mempunyai anak baru gede. Apabila anak perempuan   sudah mempunyai pacar awasi dengan ketat, jangan sampai si anak melakukan hal-hal yang dilarang agama.

Ada kasus perkosaan yang berhasil diungkap Polres Kuningan yang bermula dari pacaran anak SMA kelas 3 di sebuah sekolah di Kuningan dengan seorang mahasiswa berinisial D.

Karena gaya pacaranya kebablasan, D berhasil memperdaya korban yang dibawah umur dengan cara meminta video yang tengah bertelanjang dada. Ternyata video ini dijadikan senjata oleh D yang berusia 19 tahun untuk melakukan persetubuhan dengan korban.

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video kalau tudak menurut, dan korban pun pasrah. Aksi ini oleh korban diladukan  kepada orang tua dan langsung oleh ayah korban   dilaporkan ke polisi," ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK  yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Hapid Frimansyah pada saat jumpa pers , Kamis (2/2/2023).  

Akibat aksi bejadnya ini pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. Korban sendiri mengalami trauma pasca kejadian.

Kapolres mewanti-wanti kepada para orang tua agar memberikan edukasi terkait larangan siapa  untuk tidak  menyentuh area pribadi anak. Hal ini agar kasus pencabulan tidak meningkat. 

Sekadar informasi di Kabupaten Kuningan sejak bulan Oktober 2022 hingga Januari 2023 sudah ada 5 kasus pencabulan dan semua korbanya dibawah umur dengan modus berbagai macam. Pelakunya pun total ada 5 dan satu dibawah umur. (dhn/rdk)

 


Posting Komentar untuk "Ancam Akan Sebar Video Bugil, Mahasiswa Berhasil Setubuhi Siswa Kelas 3 SMA"