Loading...

Mahasiswa dan Dosen Uniku KKN di PTUN

KUNINGAN (OKE)- Sebanyak 55 rombongan mahasiswa dan 4 jajaran dosen pembimbing Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku),  melakukan kuliah kerja lapangan (KKL) di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, pada Kamis (02/02/2023).

Wakil Dekan I FH Uniku Erga Yuhandra, SH., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Ptun Bandung, yang sudah menerima kedatangan rombongan Fakultas Hukum Uniku. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai kuliah praktik dari mata kuliah.

 Acara pembukaan KKL berlangsung di ruangan sidang utama, yang dihadiri oleh Ketua  Pengadilan TUN, Oenoen Pratiwi S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan TUN, Dr. Sofyan Iskandar, S.H., M.H.

Wakil Ketua PTUN memberikan pembekalan kepada para mahasiswa/i FH, dalam penyampaiannya, beliau menerangkan mengenai tupoksi dari Pengadilan Tata Usaha Negara, dan juga proses dan tata cara berperkara pada Peradilan TUN, baik pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali kemudian Tata Cara bagaimana Menggunakan E-Court.

Mahasiswa/i FH  tidak hanya dibekali ilmu dalam tataran teoritis (law in theory) saja, tetapi juga diberikan pengalaman praktik (law in action), yang diupayakan melalui beberapa cara, salah satunya adalah mengamati ruang pengadilan kemudian proses persidangan.

Diharapkan kegiatan ini, mahasiswa memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menyelesaikan atau memberikan solusi ketika menemukan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan sengketa tata usaha negara. 


Posting Komentar untuk "Mahasiswa dan Dosen Uniku KKN di PTUN "