Loading...

Pengakuan Orang Tua, Anaknya Dicabuli Sebanyak 3 Kali

KUNINGAN (OKE)- AR (57) warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi yang sudah diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Kuningan pada Rabu siang ternyata sudah melakukan pencabulan sebanyak 3 kali. Hal ini dari pengakuan orang tua kepada Kasi Pemerintahan Purwasari Sugandi.

Menurut pria yang kerap dipanggil Muslihat itu mengaku, orang tua korban terbujuk rayuan dari pelaku yang menyebutan bisa mengobati anaknya sehingga datang ke rumah AR, ternyata bukan diobati tapi dicabuli.

Ayah korban baru sadar setelah anaknya bercerita. Sontak saja orang tua korban marah. Tapi,untunggnya ia tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Sebab, kalau melakukan tindak tersebut akan merugikan.

"Saya berikan pengertian agar jangan melakukan tindakan main hakim karena lebih baik melapor ke polisi dan ia menuruti," ujar Sugandi, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, pelaku dicekok oleh polisi karena hasil visum sudah terbukti, terlebih dari orang tua ada pengakuan tiga kali. Pelaku sendiri selama ini adalah pengangguran dan hidup dari gaji pensiunan istrinya yang sudah meninggal.

"Hingga saat ini baru satu orang yang menjadi korban, karena yang mengaku baru satu," jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hapid Firmansyah menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hingga saat ini baru satu korban yang melaporkan perbuataan pelaku. 

"Masih dilakukan pemeriksaan sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lengkap. Nanti sudah beres pasti diinformasikan," jelasnya.

Sementara itu, pasca pembekukan kepada pelaku, warga Purwasari geger, dengan ulah AR. Mereka membenci kelakukan pelaku yang sudah mengotori Desa Purwsari.

"Iya memang bukan warga sini, ia ikut istrinya karena AR dari Cipondok Kadugede. Orang yang seperti ini yang membuat kita malu," ujar warga Purwasari yang enggan disebutkan namanya itu. (dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Pengakuan Orang Tua, Anaknya Dicabuli Sebanyak 3 Kali"