KUNINGAN (OKE)- Langkah maju diambil oleh Lapas Kelas IIA Kuningan yang melakukan MoU dengan UPT Damkar Kuningan. Kerjasama ini dilakukan sekaligus dengan sosialisasi dan simulasi proteksi kebakaran, pada Selasa (21/6/2022) pagi di Lapas.
Kegiatan ini dihelat sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.30 WIB atau selama 3 jam. Untuk kegiatan simulasi Damkar menerjunkan 6 orang petugas. Sedangkan, jumlah yang hadir dari Lapas sebanyak 40 orang.
Adapun dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan -Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan;
Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Selanjutnya Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan.
Dan terakhir Surat Permohonan, tanggal 17 Juni 2022 dari Kepala Lapas Kelas II A Kuningan No. W. 11.PAS.PAS.5.PK.02.10.01-541 prihal sosialisasi, penandatanganan kerja sama dan simulasi proteksi kebakaran.
Sementara itu, Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu SH MM mengatakan, kegiatan simulai edukasi kerjasma Bareng dengan UPT Damkar adalah salah satu bentuk upaya kerjasama kelembagaan di Kabupaten Kuningan.
Terutama lanjut dalam mendeteksi, penanganan/ menangani kedaruratan termasuk antisipasi kejadian kebakaran yang kemungkinan saja bisa terjadi di Lapas Kelas II A Kuningan.
"Sebagai Mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, tentunya kegiatan ini merupakan tambahan ilmu pengetahuan untuk unsur pejabat struktural, pegawai /satuan tugas khusus di lingkungan Lapas,karena pada dasarnya diperlukan kerjasama yang baik dan penanganan secara bersama_sama untuk setiap kedaruratan yang terjadi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kalapas Gumelar menghaturkan terima kasih atas kerjasama dengan pihak Damkar sekaligus dilakukan penandatanganan MoU untuk pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran sekaligus proteksi kebakaran untuk bangunan lapas .
Selanjutnya dilakukan kegiatan berupa edukasi terhadap segala bentuk alat, sarana, bahan, yang bisa menimbulkan potensi bahaya kebakaran. baik itu yang bersumber dari baha-bahan yang berbahaya dan mudah terbakar, konselting listrik serta gas elpji.
Sekaligus juga dilakukan cara edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan menggunakan alat manual (karung goni, handuk dll), menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta menggunakaan kendaraan pemadam kebakaran oleh Kalapas beserta pegawai di lingkungan Lapas.
Ditempat yang sama Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi Mufti mengingatkan, kepada masyarakat agar mengikuti anjuran/ perintah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
"Dengan adanya pelatihan ini, semakin banyak pengusaha, instansi ataupun masyarakat yang sadar akan kewajiban dan harus ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Kuningan," ujarnya.
Khadafi juga tidak lupa mengingatkan, masyarakat harus waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran, dalam menghadapi musim kemarau basah. (dhn/rdk)
Posting Komentar untuk "Selain Sosialisasi dan Simulasi Proteksi Kebakaran, Damkar Teken MoU Dengan Lapas Kuningan"