Loading...

Kapolres Kuningan: Korban Dihabisi di Rumah, Mayatnya Disimpan di Luar, Pelaku Dijerat 2 Pasal

                                  

KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menduga Iwan Miswandi (43)  Dusun Puhun Rt 008/002 Desa Bakom Kecamatan Darma dibunuh di dalam rumahnya pada Jumat (24/5/2025) dini hari.

Pasca sudah dieksekusi yang melibatkan empat orang pelaku kata dia, korban disimpan di luar dengan keadaan sudah meninggal. Dari hasil otopsi korban meninggal karena mengalami luka dibagian belakang tengkorak.

"Selain dibagian kepala, korban juga mengalami luka parah di bagain wajah. Memang yang menyebabkan meninggal adalah yang dibagian kepala," ujar Kapolers Kuningan kepada wartawn, Sabtu (25/5/2024) sore.

Mengenai pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup. Para pelaku sendiri sudah diamankan sebanyak tiga orang dan satu masih buron.

Iinisial pelaku adalah YA, DA dan DN. YA merupakan istri korban. Sedangkan satu lagi yang merupakan eksekutor utama masih buron namun identitasnya sudah dikantongi.

Mengenai dugaan  insiden pembunuhan karena  KDRT yang dilakukan oleh korban kepada pelaku, Kapolres Kuningan tidak menampik. Namun, mengenai bentuk KDRT seperti apa, pihak masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami minta doanya agar yang masih buron bisa segera ditangkap. Sedangkan yang tiga orang sudah diamankan di Mapolres Kuningan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya  Warga Desa Bakom Kecamatan Darma dibuat geger pada Jumat (24/5/2024) dini hari. Pasalnya, Iwan Miswandi (43) ditemukan meninggal di depan rumahnya yang terletak d Dusun Puhun Rt 008/002.

Korban yang sehari-hari merupakan  anggota Linmas di Desa Bakom, pada tengah malam ada yang menjemput. Namun, pada Jumat dini hari pukul 03.00 WIB ditemukan tergeletak di depan rumah dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

Korban sendiri dibagian wajah rusak alias babak belur. Hal ini membuat keluarga histeris dan juga warga sekitar kaget. Sebab, siapa yang sudah tega membunuh Iwan.

"Informasi singkatnya sekitar jam 12 malam keluar ada yang menjemput  Dan jam 3 pagi sudah  tergeletak di depan rumahnya dalam keadaan tewas dan babak belur di bagian wajah," ujar Camat Darma Rangga Apriatna SSTP, Jumat sore.

Rangga mengaku, mengenai kelanjutan kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan saat ini tengah dilidik. Pihaknya dan warga sangat mendukung agar kasus ini segera terungkap.(rdk)


Posting Komentar untuk "Kapolres Kuningan: Korban Dihabisi di Rumah, Mayatnya Disimpan di Luar, Pelaku Dijerat 2 Pasal "