KUNINGAN (OKE)- Puluhan kendaraan baik mobil atau motor terkena razia operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan (Bapeda Jabar) bekerja sama dengan Polres Kuningan. Razia digelar pada Senin (20/5/2025) depan Terminal Tpe A Kertawangunan Kecamatan Sindangagung.
Dari keterangan Kasatlantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto, kendaraan yang diberhentikan total ada 265 unit yang terdiri dari motor 191 unit dan 74 roda empat. Dari hasil pemeriksaan ada 45 motor yang nunggak pajak.
Sementara untuk mobil ada 10. Pasca diketahui nunggak pajak kendaraan motor (PKB). Setelah diberikan suarat ketetapan pemabyaraan pajak (SKKP) maka mereka ada yang langsung membayar sebanyak 25 untuk R2 dan R4 ada 7 kendaraan.
"Kendaran yang kedapatan nunggak pajak hanya ditegur dan diberikan pemahaman bahwa membayar pajak itu kewajiban. Sebab, nanti akan dikembalikan melalui pembangunan,' ujar Kasat Sigit.
Bagi yang punya uang kata Sigit langsung bayar ditempat. Sedangkan yang belum punya akan segera melunasi, karena mereka pun sadar akan kewajibannya.
"Kebanyakan tidak membayar karena alasan ekonomi dan juga berbagai hal. Tapi kami ingatkan kewajiban membayar pajak jangan dikesempingkan," tandasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya operasi KTMDU dapat meningkatkan pendapatan pajak negara dari sektor PKB. Sebab, pemasukan negara salah satunya dari sektor pajak.
Sementara itu, Nanang Herdiana (39) mengaku, alasan tidak membayar pajak karena belum punya uang cukup. Ia sangat sadar akan kewajibannya dan nanti ketika dananya cukup akan segera dibayar. (rdk)
Posting Komentar untuk "Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Kena Razia"