Loading...

Minta Diantar ke Maleber, di Tengah Jalan Motor Dirampas, Pelaku Sempat Pukul Korban

KUNINGAN (OKE)- Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar Polres Kuningan dari 11-20 Mei 2024 bukan hanya mengamankan DPO pencurian motor trail di Cirendang kasusnya heboh se-Indonesia, tapi juga mengamankan pelaku curanmor lainnya yakni MA (29).

Pria asal Cirebon diamankan Satreskrim Polres Kuningan usai membawa kabur motor rekannya. Kejadian bermula dari pelaku meminta diantar ke Kecamatan Maleber.

Merasa tidak curiga karena yang meminta diantar adalah temannya, korban menurutinya. Namun, petaka datang ditengah jalan ketika pelaku merampas motor korban di Desa Cipakem Kecamatan Maleber.

"Pelaku bukan hanya merampas tapi juga melakukan tindakan kekerasan. Korban sendiri pasca kejadian langsung melaporkan kejadian kepada pihak berwajib," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa melalui KBO Reskrim Iptu Wahyu Untoro yang didampingi  Kanit Pidum Ipda Agus Susanto serta Kasi Humas AKP Mugiono, Rabu (22/5/2024) siang kepada wartawan. 

Insiden perampasan kendaraan terjadi di siang hari dan pelaku langsung kabur. Korban sendiri tidak menyangkan akan mengalami nasib sial usai mengantarkan temannya itu.

Wahyu menyebutkan, pelaku yang saat ini sudah meringkuk di tahanan Polres Kuningan dijerat pasal 363 dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. 

Motor yang menjadi barang bukti sudah ada di Mapolres Kuningan dan pasca berkas beres maka kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negari Kuningan.

Sekadar informasi dari operasi Jaran Lodaya, Polres Kuningan juga berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya. 1 Curanmor, 1 curat dan 1 lagi kasus pencabulan. Mereka semua hanya bisa pasrah sambil menunggu putusan hukuman.(rdk)


Posting Komentar untuk "Minta Diantar ke Maleber, di Tengah Jalan Motor Dirampas, Pelaku Sempat Pukul Korban"