Loading...

Disdukcapil Gencarkan Aktivasi KTP Digital ke SKPD

KUNINGAN (OKE)- Pada Selasa (28/23/2023) Bupati Kuningan H Acep Purnama meninjau langsung proses aktivasi indentitas kependudukan digital (KTP) digital yang berlangsung di dua tempt sekaligus. Adapun kedua tempat itu adalah Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kantor Pengadilan Negeri Kuningan. 

Kegiatan ini di inisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang gencar melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat melalui berbagai Sekolah, Institusi Pendidikan, Instansi Pemerintah dan Kecamatan. Hal ini guna mengaktivasi KTP Digital. 

Beberapa tempat yang pernah di kunjungi adalah SMK Negeri 1 Kuningan, SMK Negeri 3 Kuningan, SMK Negeri 6 Kuningan, SMA N 1 Mandirancan, UNIKU, Stikes, Lembaga Permasyarakatan, SKPD di Kabupaten Kuningan dan pada penyelenggaraan Kuningan SIPP di berbagai Kecamatan.

Didampingi oleh Kadisdukcapil  Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, Bupati Acep bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Dudi Mulyakusumah, S.H., M.M dan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Lusiana Amping, S.H., M.H yang memastikan staff nya memiliki akun KTP Digital di masing-masing Smartphone mereka.

"Jumlah pegawai yang di aktivasi digital pada kesempatan kali ini adalah sebanyak 56 orang untuk pegawai Kejaksaan Negeri dan 80 orang untuk pegawai Pengadilan Negeri," ujar Yudi.

Diterangkan, KTP digital adalah pemindahan E-KTP (KTP elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR code). Digitalisasi pada kartu identitas diri ini nantinya dapat dibuka melalui aplikasi yang sudah tersedia melalui Playstore dan Appstore. 

Salah satu kelebihan KTP digital adalah kenyamanan penduduk akan meningkat, pasalnya, supaya dapat merasakan berbagai fasilitas layanan publik, masyarakat tidak perlu menyediakan fotokopi KTP lagi. Sehingga lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih hemat pengeluaran.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Disdukcapil Gencarkan Aktivasi KTP Digital ke SKPD"