Loading...

Disebut Ada Pungli di Waduk Darma, Begini Jawaban Direktur PDAU

  

KUNINGAN (OKE)- Terkait adanya surat dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar per tanggal 21 Maret yang menyebutkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak PDAU pada pengunjung yang datang  Sabtu dan Minggu (18-19/3/2023), pihak PDAU Kuningan akhirnya angkat bicara. 

Direktur PDAU Kuningan Hj Heni Susilawati, membenarkan adanya surat itu. Pihaknya menilai masalah yang terjadi adalah miss komunikasi, karena pihak PDAU melakukan tindakan di lapangan selalu koordinasi dengan pihak UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung.

"Kalau saya menilainya itu ada kesalahpahaman, kami sudah melakukan rapat dengan KPM dalam hal ini Pak Bupati. Bahkan Pak Bupati sudah menelpon kepada Kepala Dinasnya," ujarnya.

Diterangkan, selama 11 tahun ini Waduk Darma dikelola oleh daerah dan pasca ada revitalisasi diambil alih oleh provinsi karena sumber dananya dari provinsi.  

Sekadar informasi  Pasca kunjungan Ridwan Kamil ke Kuningan Rabu (15/3/2023)  pada Puncak peringatan Hari Air Se-Dunia ke 31 tahun 2023 yang dipusatkan di Objek Wisata Waduk Darma membuat warga Kuningan menjadi penasaran dengan objek wisata tersebut.

Hal itu, karena banyak foto dan video  juga yang beredar yang memperlihatkan keindahan waduk Darma pasca direvitalisasi. Warga menilai waduk kebanggaan warga Kuningan itu kini menjadi pangling.

Dampak dari itu warga  penasaran dan menyerbu ke Waduk Darma pada Sabtu dan Minggu 18-19/3/2023). Seperti biasa mereka datang dan membayar tiket masuk.

Ternyata dari kejadian ini berbuntut panjang karena pihak Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar pada Selasa (21/3/2023) mengirim surat ke Direktur PDAU, karena mereka menganggap tindakan itu adalah bagian dari pungli.

Surat dari Dinas SDA itu bocor ke publik dan beredar dimana-mana. Setelah ditelusuri ternyata surat itu benar adanya.

Berikut ringkasan dari isi surat yang dikirim per tanggal 21 Maret 2023. 

Pihak SDA mendapatkan adanya laporan pungli dari  laporan dari petugas UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung yang bertugas di lapangan, pada tanggal 18 - 19 Maret 2023.

Mereka menyebutkan pada tanggal itu  diketahui banyak pengunjung yang dibiarkan masuk dan dilakukan penarikan tiket masuk kepada setiap pengunjung Waduk Darma

Berdasarkan laporan itu maka pihak Dinas SDA menyampaikan beberapa hal yakni: 

1. Waduk Darma Kabupaten Kuningan yang berlokasi di Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (tercatat dalam KIB dan bersertifikat).

2. Penataan dan revitalisasi Waduk Darma Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan tahun 2019, 2021, dan 2022 menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

3. Sebelum ada pengelola yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siapa pun dilarang melakukan pengelolaan Waduk Darma juga penarikan tiket masuk atau parkir.

4. Setiap pungutan yang diambil/dilakukan bukan oleh pengelola resmi maka dianggap sebagai pungutan liar dan melanggar peraturan perundangan terkait pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah.

5. Sebelum ada pengelola, kami menugaskan UPTD PSDA WS Cimanuk- Cisanggarung untuk memelihara Aset yang ada di Waduk Darma. (rdk/foto ig Heni)


Posting Komentar untuk "Disebut Ada Pungli di Waduk Darma, Begini Jawaban Direktur PDAU"