Loading...

Lapas Kuningan Serahkan Barang Bukti ke Satresnarkoba, Dua Terduga Pelempar Bungkusan Kabur

 

KUNINGAN (OK)- Pasca ditemukan bungkusan hitam yang dilempar dari luar Lapas, maka pada Selasa (28/3/2023) Kalapas Kuningan Panji Pamekas melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Erfin Kurniawan menyerahkan kepada Kepala Pembinaan Operasional  (KBO) Sat Resnarkoba Polres Kuningan IPTU Asep Sunaryo.

Di ruang KPLP , IPTU Asep yang didampingi Kepala Unitnya Sugeng Widodo langsung melakukan uji sampel terhadap benda yang diduga narkoba itu. Namun ternyata dari hasil uji tersebut masih belum dapat dipastikan  apakah benda itu merupakan narkoba atau bukan.

"Nanti akan diuji kembali di laboratorium agar lebih jelas. Semua barang bukti diserahkan kepada pihak Polres Kuningan," ujar Erfin.

Ia meminta periksa lebih lanjut sehingga bisa dilaporkan juga kepada pimpinan atau Kalapas. Hal ini sebagai wujud keseriusan dalam memerangi narkoba,

Pria yang tangannya digif karena mengalami kecelakaan itu menegaskan, ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa pihak lapas sangat serius terhadap pencegahan narkoba di dalam Lapas.

"Kami juga memohon dukungannya dari pihak Sat Res Narkoba untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba," jelasnya.

Terkait terduga dua pelaku lanjutnya, tidak berhasil ditangkap karena keburu kabur. Meski ada CCTV tapi wajah pelaku tidak terpantau. 


Sementara itu, IPTU Asep sangat mendukung program yang dimiliki Lapas Kuningan untuk memerangi narkoba. Sedangkan BB yang ditemukan akan diperiksa melalui uji lab dan nanti hasilnya akan disampaikan ke KPLP.

Sekadar mengingatkan,Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas Kuningan. Seperti pada Senin (27/3/2023) siang petugas mendapati bungkusan kresek hitam yang dilempar oleh seseorang dari luar Lapas.

Pelempat barang yang diduga narkoba itu, bermula pada pukul 11.30 WIB ada dua pemuda yang mengendarai  sepeda motor memasuki lingkungan dinas dengan alasan akan memancing di Pemancingan Galatama Dagojawa yang ada di lingkungan sekitar Lapas.

Dari pantauan petugas yang tengah melakukan pengawalan di lahan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) yang tidak jauh dari area memancang, Hegar Suwanda melihat salah satu pemuda tersebut melakukan pelemparan barang yang diduga barang terlarang narkoba ke dalam blok hunian.

Setelah dilakukan koordinasi dengan petugas yang ada di dalam blok hunian sebuah bungkusan kresek hitam dengan penuh lakban dan langsung dibawa untuk melakukan pengecekan oleh Kalapas, K KPLP dan Kasi Trantib.

Ternyata setelah dicek didadapati sebungkus kristal yang diduga merupakan barang terlarang narkoba dikemas dengan tube yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Menurut Kalapas Kelas II A Kuningan Kurnia Panji Pamekas yang didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan serta Satua Operasi Kepatuhan Internal , inisiden ini diharapkan Lapas Kuningan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovativ (pasti) sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

"Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban  di dalam lapas. Kami juga akan melakukan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan maupun masyarakat di sekitar Lapas Kuningan  agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.  

Pada kesempatan itu juga Kalapas menegaskan, pihaknya akan selalu mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.  (dhn/rdk/ig lapasku)



Posting Komentar untuk "Lapas Kuningan Serahkan Barang Bukti ke Satresnarkoba, Dua Terduga Pelempar Bungkusan Kabur"