Loading...

Setelah Menjabat 3 Tahun, Kades Karangbaru Mundur!

KUNINGAN (OKE) - Kades Karangbaru Kecamatan Andi Supriatno SPd memutuskan mundur dari jabatan kepala desa pada  Kamis (9/3/2023). Hal ini setelah warga mengepung kantor desa dan meminta kades mundur.

Permintaan warga ini karena sudah tidak percaya dengan  kepimpinan Andi yang dinilai banyak melakukan kesalahan berbagai hal terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa. Andi sendiri ketika mendapatkan desakan seperti itu tidak bisa berdaya.

Ia memutuskan mundur demi kebaikan desanya. Warga sendiri langsung bersorak gembira ketika mantan kepala SD itu mundur. 

Andi sendiri diketahui baru menjabat 3 tahun. Meski situasi memanas, tapi aparat  dari TNI dan Polri sigap melakukan pengamanan.

Pada saat menyatakan mundur dihadapan warga, tampak hadir Plt Camat Ciwaru Nana Kusmana. Andi sendiri dalam surat pernyataan yang ditandatangi materai mengatakan, legowo dan ikhlas siap untuk mengundurkan diri dari jabatan kades.

Pada surat yang ditulis tangan itu, yang menjadi saksi adalah Kepala BPBD Jaja Sudarja, Giri Raharja Anggota BPBD dan Iim Wijana Anggota BPBD.

"Iya mundur," ujar Plt Camat Ciwaru Nana Kusmana sambil mengirim bukti surat pernyataan.

Terpisah, Kuninganoke.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak DPMD Kuningan terkait mundurnya Kades Karangbaru. 

Namun, yang pasti sudah dua kades mundur, dimana sebelumnya Kades  Cibinuang karena masalah nikah lagi. (dhn/rdk/)


Posting Komentar untuk "Setelah Menjabat 3 Tahun, Kades Karangbaru Mundur!"