Loading...

Bupati Buka Pelatihan Petugas Asisten Fasilitator Regsosek

KUNINGAN (OKE)- Bupati Acep Purnama SH MH membuka Pelatihan Petugas Asisten Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun Anggaran 2023. Acara ini digelar Hotel Horison Tirta Sanita, Senin (10/4/2023). 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat, Kepala Badan Pusat Statistik Kuningan Irna Afrianti, S.Se., ME, serta perwakilan Forkopimda dan tentu para peserta pelatihan.

Kepala BPS Kuningan dalam laporannya bahwa kegiatan ini berdasar pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

Kemudian,  Instruksi Presiden No 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan extrim. Presiden Joko Widodo telah menetapkan PERPRES Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan saat penyampaian RUU APBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.

“Presiden menegaskan kembali pentingnya penguatan kebijakan satu data dalam reformasi program perlindungan sosial. Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan melaksanakan FKP Regsosek ini merupakan penyelenggaraan kegiatan sebagai prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial, transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat," jelasnya.

Diterangkan, Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. 

Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.

Sementara itu Bupati Acep dalam arahannya, pendataan lapangan dan pengolahan yang telah selesai dilakukan ini, maka memperkuat hasil tersebut dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). 

Forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS.

Untuk itu kegiatan ini dilakukan sebagai acuan dalam pelaksanaan lapangan, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. Adapun manfaat Regsosek yaitu Pelayanan adminduk, Prioritas penerima bantuan, Basis perencanaan inclusip dan advokasi, Pengembangan UMKM, dan Regsosek.

Pada pelaksanaan FKP Regsosek Badan Pusat Statistik ) akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. 

Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosekakan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Lanjut Ia berpesan agar fasilitator dan asisten fasilitator memanfaatkan momentum kegiatan ini dan kami berharap dalam penentuan penduduk miskin agar bersikap objektif, sesuai dengan kenyataan, menjunjung tinggi nilai nilai kemanusian dan menunjukan netralitas dalam menentukan kesejahteraan keluarga.

"Jangan terjadi tendensi supaya data kesejahteraan keluarga ini tepat dan akurat, dan FKP ini bisa merubah mind set dan culture set masyarakat yang berharap akan bantuan pemerintah," ujarnya.

Posting Komentar untuk "Bupati Buka Pelatihan Petugas Asisten Fasilitator Regsosek"