Loading...

Adilkah Setelah Memberikan Anggaran Revitalisasi Rp30 Miliar, Waduk Darma Diambil Alih Pemprov Jabar?

 

KUNINGAN (OKE)- Tokoh nasional yang merupakan pituin Kuningan Ahmad Nur Hidayat kembali memberikan pernyataan  terkait polemik penguasaan Waduk Darma yang berpindah dari tangah Pemkab Kuningan ke Pemprov Jabar.

Menurut pria berkacamata yang merupakan pakar kebijakan Publik Narasi Institute  itu ,sejak tahun 2019 yang lalu waduk Darma dilakukan revitalisasi yang menghabiskan anggaran Pemprov Jabar sebesar Rp30 milair. 

Kemudian yang mengejutkan setelah dilakukan revitalisasi tersebut Waduk Darma akan ditarik pengelolaannya dari PemKab Kuningan ke Pemprov Jabar. Hal ini tentu saja akan sangat merugikan Kabupaten Kuningan karena pemasukan dari Waduk Darma  yang selama ini masuk ke PAD Kuningan menjadi masuk ke Pemprov Jabar, sehingga jika ini terjadi defisit keuangan Kabupaten Kuningan akan semakin dalam.

Baik Bupati Kuningan, DPRD dan publik Kuningan tentunya perlu bersuara menolak penguasaan waduk  oleh Pemprov Jabar atas alasan tersebut diatas. Karena jika hal tersebut benar benar terjadi maka akan sangat berpotensi mengganggu jalannya pembangunan di Kuningan. 

Selain itu permasalahan kesepakatan terkait revitalisasi Waduk Darma  antara Pemkab Kuningan dan Pemprov Jabar perlu dibuka seterang terangnya. 

"Apakah hal yang adil jika Pemprov Jabar memberikan anggaran Rp30 milyar untuk revitalisasi waduk Darma lalu kemudian setelah selesai direvitalisasi waduk Darma yang nilai ratusan miliar tersebut justru diambil alih oleh Pemprov Jabar. Bukankah ini satu hal yang janggal" tanya alumni UI tahun 2004 itu. 

Terlebih Kabupaten Kuningan menurut data BPS adalah salah satu kabupaten termiskin di Jawa Barat. Sehingga pemerintah kabupaten Kuningan tentunya justru sedang berusaha untuk menambah sumber sumber pendapatan untuk berjalannya roda pemerintah dan berbagai layanan publik kepada masyarakat. 

Namun jika benar Waduk Darma diambil alih oleh Pemprov Jabar, Kuningan bukan Memiliki tambahan PAD-nya tetapi justru malah berkurang. Sehingga potensi peristiwa gagal bayar yang belum lama ini terjadi justru akan semakin berpotensi terjadi lebih besar lagi. 

Sehingga jika alasan pengambilalihan Waduk Darma adalah terkait dana revitalisasi  yang berasal dari Pemprov Jabar maka antara Pemkab Kuningan dan Pemprov Jabar tentunya harus duduk bersama mencari solusi terbaik. 

"Karena biar bagaimana pun kedua belah pihak ini adalah sama sama pemerintah daerah yang memiliki visi yang sama untuk memajukan wilayah dan mensejahterakan masyarakat Kuningan," tandasnya. 

Dikatakan, ego masing masing pihak mesti dihilangkan dan yang dicari adalah Keputusan terbaik yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat dan bukan memaksakan satu kehendak apalagi jika ternyata tidak ada kesepakatan sebelumnya, maka ini lebih jauh lagi dari semangat Good Corporate Governance dan Publik Service Orientation.(dhn/rdk)

Posting Komentar untuk "Adilkah Setelah Memberikan Anggaran Revitalisasi Rp30 Miliar, Waduk Darma Diambil Alih Pemprov Jabar?"